Budi Hardono menunjukkan sejumlah kamar Hotel Bukit Mulia miliknya yang ditempeli plakat larangan membawa pasangan di bawah umur, Jumat (1/10/2021). [Solopos.com/Rudi Hartono]
Tugas itu dijalankan dengan baik. Budi juga menempelkan plakat berisi larangan membawa pasangan anak di bawah umur di semua pintu kamar hotelnya. Larangan itu disertai informasi ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi pelanggar aturan. Langkah itu untuk mencegah anak di bawah umur berbuat tak senonoh di kamar hotelnya.
“Tamu yang mau masuk hotel saya harus bisa menunjukkan KTP. Kami tidak menerima kartu identitas selain KTP. Kalau yang tak bisa menunjukkan KTP, meski orang dewasa, terlebih jika anak di bawah umur, kami tolak,” ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?