Budi Hardono menunjukkan sejumlah kamar Hotel Bukit Mulia miliknya yang ditempeli plakat larangan membawa pasangan di bawah umur, Jumat (1/10/2021). [Solopos.com/Rudi Hartono]
Tugas itu dijalankan dengan baik. Budi juga menempelkan plakat berisi larangan membawa pasangan anak di bawah umur di semua pintu kamar hotelnya. Larangan itu disertai informasi ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi pelanggar aturan. Langkah itu untuk mencegah anak di bawah umur berbuat tak senonoh di kamar hotelnya.
“Tamu yang mau masuk hotel saya harus bisa menunjukkan KTP. Kami tidak menerima kartu identitas selain KTP. Kalau yang tak bisa menunjukkan KTP, meski orang dewasa, terlebih jika anak di bawah umur, kami tolak,” ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur