SuaraSurakarta.id - Seorang suami di Probolinggo mencelakai istri dan anaknya karena terbakar api cemburu. Tubuh istri yang sedang hamil itu terbakar hingga 80 persen, sedangkan anak mengalami luka bakar ringan.
Pelaku bernama Adi Susanto (31), dia sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Istrinya bernama Siti Maimunah (31), sedangkan anak bernama Tasya Ramadani (13). Mereka berasal dari Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepada polisi, tersangka mengaku pada awalnya hanya ingin membakar sepeda motor yang dibawa istri dan anaknya, akan tetapi ternyata pertalite yang dia siramkan mengenai tubuh istri dan anaknya sehingga mereka ikut dijilat si jago merah.
Tetapi apapun alibi yang dia kemukakan kepada polisi, Adi sekarang sudah ditahan dan dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Ini Tampang Suami Bakar Istrinya yang Hamil di Probolinggo, Pemicunya Cemburu
Hubungan Adi dan Siti tidak harmonis lagi dalam sebulan terakhir. Mereka sering cek cok. Adi cemburu karena curiga istrinya menjalin hubungan dengan lelaki lain.
Adi dan Siti menikah secara siri setahun yang lalu.
Pada Rabu, 28 September 2021, pagi, Siti pamit kepada suami untuk memeriksakan kandungan ke bidan desa. Adi melarang istrinya pergi hanya ditemani Tasya. Dia minta Siti untuk menunggu terlebih dahulu sampai dia selesai bekerja.
Pulang dari tempat kerja, Adi tak mendapati istri dan anaknya di rumah. Dia mulai kesal karena istri tetap pergi ke klinik bidan desa bersama anak.
Lama ditunggu, istri dan putrinya tak kunjung kembali. Adi pun mencari-cari mereka.
Baca Juga: Ratusan Santri di Probolinggo Unjuk Rasa Dukung KPK
Belakangan dia dapat kabar, Siti dan Tasya pergi ke rumah orang tuanya di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Adi menyusul ke Desa Alastlogo. Sesampai di sana, mertua memberitahu kalau Siti sudah pulang untuk mengambil pakaian untuk anak.
Adi semakin kesal dan dia segera menyusul istri.
Mereka berpapasan di jalan Desa Tanjungrejo. Adi memerintahkan istrinya untuk berhenti. Dia minta istrinya di rumah saja, tetapi ditolak.
Adi yang sejak tadi marah, kemudian pergi ke warung untuk membeli sebotol pertalite. Dengan bahan bakar di tangan, dia mengejar sepeda motor yang dikendarai istri.
Begitu tersusul, Adi langsung menyiramkan pertalite ke arah istri dan kemudian menyulutnya dengan api.
Api dengan cepat berkobar. Istri dan anak Adi terbakar.
Warga yang melihat kejadian itu berusaha memadamkan api. Siti mengalami luka bakar serius. Dia dan anaknya dilarikan ke RSUD Grati.
Sementara Adi, dia ditangkap polisi Tongas dan kasusnya dilimpahkan ke polisi Probolinggo.
"Saya gak langsung bakar ke tubuh istri, tapi ke bagian motornya,"ujar Adi. Dia mengaku menyesal.
Kapolresta Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan Adi bakal dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [Jatimnet]
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Tengger Rayakan Yadnya Kasada di Gunung Bromo
-
Wisata Rasa Probolinggo, Ini 13 Kuliner Khas yang Wajib Ada di Bucket List Liburanmu
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Ketika Alkohol Bertemu Borgol, Tim Sparta Sikat Pesta Miras di Mojosongo
-
Tekan Kecelakaan, Polresta Solo Awasi Kendaraan Bermuatan
-
Purwati 'Nyanyi' Lagi? Mantan Kadinkes Karanganyar Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Alkes
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo
-
Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota