SuaraSurakarta.id - Dalam agama Islam seorang wanita yang sudah menikah akan memilki kewajiban baru. Apa saja kewajiban istri setelah menikah menurut agama Islam?
Menurut agama Islam, seorang wanita yang sudah menikah atau sudah berstatus istri maka haknya sudah berpindah.
Perlu diketahui, mulanya wanita yang masih lajang hidupnya ditanggung oleh ayah. Maka pasca menikah ia akan berpindah menjadi tanggung jawab suaminya.
Lalu bagaimana dengan kewajiban istri setelah menikah?
Baca Juga: Hukum Murtad Lalu Masuk Islam Lagi Menurut Imam Syafi'i, Hanafi dan Maliki
Perlu anda ketahui bahwa di dalam agama Islam terdapat 5 kewajiban yang harus dipenuhi istri terhadap semuanya. Pasalnya, kelima kewajiban istri setelah menikah tersebut sudah diatur dalam agama. Berikut 5 kewajiban istri setelah menikah.
Kewajiban Istri setelah Menikah
Menurut penjelasan yang dipaparkan oleh Ustadz Rosyid Abu Rosyidah M.Ag terkait dengan kajian pranikah dengan tema pergaulan suami dan istri. Hal ini disampaikan Dewan Konsultasi bimbinganislam.com (BIAS).
Berikut adalah 5 kewajiban istri terhadap suami yang perlu anda ketahui:
1. Taat pada Suami
Baca Juga: Ditanya Kabar Arie Kriting Pindah Agama, Indah Permatasari Bingung Jawabnya?
Ustad Rosyid memaparkan bahwa seorang istri diwajibkan untuk taat kepada suami. Contohnya adalah ketika terdapat sebuah keadaan dimana seorang istri yang memiliki kelebihan pada finansial dibanding dengan suami namun bukan berarti ia tidak harus mentaati suami. Karena bagaimanapun, suami merupakan kepala keluarga yang nantinya harus mepertanggung jawabkannya di akhirat.
2. Menjaga Diri saat Ditinggal Pergi
Saat istri sudah bersuami harga dirinya merupakan harga diri suaminya juga, maka dari itu seorang menjaga diri ketika ia ditinggal pergi oleh suaminya.
3. Memperlakukan Suami dengan Benar
Perlakuan yang baik terhadap suami bisa diartikan pula dengan cara menjaga nama baik suami.
Dengan begitu, istri sebisa mungkin menekan dan menahan egonya, selain itu istri juga harus dapat mempertanggung jawabkan kehormatannya sebagai seorang istri.
4. Melayani Suami
Perlu anda ketahui bahwa melayani suami merupakan kewajiban sekaligus ibadah yang harus dipenuhi seorang istri kepada pasangannya, dengan catatan hal ini dilakukan tidak melanggar aturan Allah.
5. Memenuhi Hasrat Suami
Kewajiban seorang istri yang terakhir adalah memenuhi hasrat suami, hal ini merupakan salah satu hal yang harus dipenuhi oleh seorang istri. Namun hal ini dilakukan dengan catatan istri sedang dalam keadaan baik atau suci, artinya sedang tidak pada keadaan haid dan nifas.
Demikian adalah ulasan tentang 5 kewajiban istri setelah menikah. Semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan agama baru untuk anda, terlebih yang nantinya akan menjadi calon istri. [Dhea Alif Fatikha]
Berita Terkait
-
Perjalanan Mualaf Ruben Onsu: Dikonfirmasi Limbad, Demi Nikahi Desy Ratnasari?
-
Berkah Ramadan! Ayah Miliano Jonathans Menjadi Mualaf, Anaknya Calon Timnas Indonesia Bakal Nyusul?
-
Kenapa Ahli Kubur Menangis Saat Lebaran Tiba? Ini Penjelasannya
-
Kisah Spiritual Sang Pro Player Mobile Legends RRQ Skylar Yang Pilih Jadi Mualaf
-
2 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Masuk Islam, Salah Satunya Pemain Keturunan Andalan Shin Tae-yong
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Buntut Ajudan Tempeleng Wartawan, Muncul Gerakan Boikot Acara Kapolri di Solo
-
Langkah Terbuka Gusti Bhre: Syawalan Mangkunegaran untuk Pertama Kalinya Libatkan Masyarakat
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
Momen KGPAA Mangkunegara X Temui Warga di Tradisi Syawalan Pura Mangkunegaran
-
Panen Raya di Sukoharjo, Ahmad Luthfi: Jateng Kantongi 4,09 Juta Ton Padi