SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Surakarta lakukan razia kepada pengendara yang melintas di Jalan Adi Sucipto, Kawasan Manahan Solo, Kamis, (30/9/2021).
Pada razia kali ini berjalan berbeda. Para pengendara yang melanggar tanpa kelengkapan ijin, mendapat sanksi vaksin ditempat. Tentunya, sansi yang dilakukan ini berlaku bagi pengendara yang belum melakukan vaksin.
"Ada kebijakan dari pimpinan dalam rangka kebut vaksin, untuk melaksanakan kegiatan peduli lindungi," ungkap Wakasatlantas Polre, AKP Sutoyo saat berada di lokasi.
Hal ini menurut Sutoyo, selain untuk meningkatkan kedisiplinan bagi warga pengendara, sekaligus juga meningkatkan kedisiplinan mengenai peduli lindungi percepatan vaksinasi.
Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 di Jawa Timur, Buruan Daftar!
Meski demikian, razia ini masih banyak warga yang belum melakukan vaksin.
"Ternyata ada beberapa pengendara yang melanggar tidak membawa surat surat, dan selanjutnya kita tindak dengan e-Peduli," ujar dia.
"Setelah kita melakukan tilang dengan bentuk e-Peduli, selanjutnya para pelanggar ini kita ajak atas dasar kesadarannya sendiri untuk melakukan vaksin," urai Sutoyo.
Selain itu, vaksin ditempat dengan dosis l ini, tambah Sutoyo sudah direncanakan jauh sebelumnya. Sementara untuk denda tilang atau pelanggaran, yang bersangkutan tidak perlu datang ke pengadilan.
"Untuk denda tilang, Alhamdulilah sudah diselesaikan oleh pimpinan kami. Selesai vaksin, para pelanggar ini sudah bisa menerima surat vaksin dosis l, selanjutnya diperbolehkan pulang," ujar dia.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Door to Door, Puan Maharani Disambut Warga Cibinong
Namun demikian, hal tersebut tidak berlaku bagi pelanggar yang sudah divaksin, petugas tetap akan menilang sesuai aturan berlaku.
Berita Terkait
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Ramadan Harus Jadi Momen Toleransi, Gus Ipul Ingatkan Tak Perlu Ada Razia Rumah Makan Saat Puasa
-
Viral Oknum Patwal Diduga Tendang Pemotor hingga Bikin Polisi Minta Maaf, Begini Peraturannya
-
Viral Razia Rumah Makan Sambil Gebrak Meja di Garut, Guru Besar UIN Ingatkan Peran Ormas Cuma...
-
Aksi Kekerasan Ormas di Garut saat Razia Rumah Makan, Guru Besar Fikih UIN: Mereka Bukan Wilayatul Hisbah
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten