SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Surakarta lakukan razia kepada pengendara yang melintas di Jalan Adi Sucipto, Kawasan Manahan Solo, Kamis, (30/9/2021).
Pada razia kali ini berjalan berbeda. Para pengendara yang melanggar tanpa kelengkapan ijin, mendapat sanksi vaksin ditempat. Tentunya, sansi yang dilakukan ini berlaku bagi pengendara yang belum melakukan vaksin.
"Ada kebijakan dari pimpinan dalam rangka kebut vaksin, untuk melaksanakan kegiatan peduli lindungi," ungkap Wakasatlantas Polre, AKP Sutoyo saat berada di lokasi.
Hal ini menurut Sutoyo, selain untuk meningkatkan kedisiplinan bagi warga pengendara, sekaligus juga meningkatkan kedisiplinan mengenai peduli lindungi percepatan vaksinasi.
Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 di Jawa Timur, Buruan Daftar!
Meski demikian, razia ini masih banyak warga yang belum melakukan vaksin.
"Ternyata ada beberapa pengendara yang melanggar tidak membawa surat surat, dan selanjutnya kita tindak dengan e-Peduli," ujar dia.
"Setelah kita melakukan tilang dengan bentuk e-Peduli, selanjutnya para pelanggar ini kita ajak atas dasar kesadarannya sendiri untuk melakukan vaksin," urai Sutoyo.
Selain itu, vaksin ditempat dengan dosis l ini, tambah Sutoyo sudah direncanakan jauh sebelumnya. Sementara untuk denda tilang atau pelanggaran, yang bersangkutan tidak perlu datang ke pengadilan.
"Untuk denda tilang, Alhamdulilah sudah diselesaikan oleh pimpinan kami. Selesai vaksin, para pelanggar ini sudah bisa menerima surat vaksin dosis l, selanjutnya diperbolehkan pulang," ujar dia.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Door to Door, Puan Maharani Disambut Warga Cibinong
Namun demikian, hal tersebut tidak berlaku bagi pelanggar yang sudah divaksin, petugas tetap akan menilang sesuai aturan berlaku.
Sementara, Voni, salah satu pelanggar mengungkapkan kaget awal mengetahui razia itu.
Pasalnya ia tak membawa surat ijin mengemudi. Namun dirinya baru mengetahui jika sanksinya adalah vaksin ditempat setelah petugas mendatangi dan memberikan penjelasan ke dirinya.
"Awalnya kaget mas. Karena saya tak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM). Ternyata sanksinya melakukan vaksin ditempat. Kebetulna saya juga belum vaksin. Jadi pas banget," ungkap Voni.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui