SuaraSurakarta.id - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan publik. Setelah dipecatnya 56 pegawai KPK tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) heboh, terungkap pengakuan seorang eks Satpam KPK yang dipecat dua tahun lalu.
Satpam KPK itu menemukan bendera HTI di meja pegawai. Hal itu pun menjadi viral di media sosial.
Menyadur dari Terkini.id, satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail tersebut mengungkapkan peristiwa dua tahun lalu, saat dirinya memotret sebuah bendera yang terpasang di meja kerja pegawai KPK.
Foto itu kemudian dia bagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan. Itu lantaran pada saat itu, memang sedang ramai tudingan bahwa KPK diisi kelompok Taliban.
Malangnya, usai melakukan aksi itu, Iwan Ismail yang juga merupakan anggota Banser tak menyangka fotonya viral dan berujung pemecatan.
Usai dipecat, Iwan selama ini mengaku diam dan menerima keputusan tersebut meskipun dia merasa tidak adil.
Kini, dia menyampaikan surat terbuka lewat media sosial. Postingan surat terbuka itu pun menjadi ramai di media sosial.
Lewat surat terbuka tersebut, Iwan menyampaikan ketidakadilan yang terjadi pada dirinya. Iwan merasa tindakan memotret bendera mirip HTI dua tahun lalu itu adalah langkahnya sebagai warga yang cinta NKRI. Namun langkah itu justru dianggap pelanggaran etik berat hingga kemudian dia diberhentikan.
Berikut surat terbuka Iwan:
Baca Juga: Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK, Jokowi Jangan Delegasikan Kewenangan ke Polri
SURAT TERBUKA
(BERANI JUJUR HEBAT)
Kepada Yth.
1. Presiden Joko Widodo
2. Dewan Pengawas KPK
3. Ketua KPK RI
4. Ketua DPR RI
5. Menkopolhukam
6. Kapolri
7. Panglima TNI
8. Ombudsman RI
9. Komnas HAM RI
10. Ketua WP KPK
Assalamu’alaikum wr wb
Salam silaturrahmi saya sampaikan, memperhatikan ramainya riak-riak kegaduhan permohonan keadilan hasil dari TWK KPK RI dengan ini saya memberikan informasi sesuai slogan “BERANI JUJUR HEBAT” jangan di plesetkan menjadi “BERANI JUJUR PECAT” agar menjadi pertimbangan untuk menanggapi kegaduhan 56 pegawai yang memaksa diangkat ASN. Selama ini saya diam & menerima keputusan tanpa ada keadilan, biarkan Allah swt yang membalas karena Allah swt maha memberi rezeki.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini ex Pengamanan KPK yang di paksa mundur tanpa proses sidang kode etik, sepihak di paksa memilih untuk mundur atau diberhentikan dengan tanpa ada pembelaan melalui proses sidang kode etik.
Nama : Iwan Ismail
NPP : 0002167
Jabatan : Pengamanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah