Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 September 2021 | 09:02 WIB
Foto dari mantan Satpam KPK yang menunjukan bendera HTI di meja pegawai. [Terkini.id]

SuaraSurakarta.id - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan publik. Setelah dipecatnya 56 pegawai KPK tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) heboh, terungkap pengakuan seorang eks Satpam KPK yang dipecat dua tahun lalu.

Satpam KPK itu menemukan bendera HTI di meja pegawai. Hal itu pun menjadi viral di media sosial. 

Menyadur dari Terkini.id, satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail tersebut mengungkapkan peristiwa dua tahun lalu, saat dirinya memotret sebuah bendera yang terpasang di meja kerja pegawai KPK

Foto itu kemudian dia bagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan. Itu lantaran pada saat itu, memang sedang ramai tudingan bahwa KPK diisi kelompok Taliban.

Baca Juga: Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK, Jokowi Jangan Delegasikan Kewenangan ke Polri

Malangnya, usai melakukan aksi itu, Iwan Ismail yang juga merupakan anggota Banser tak menyangka fotonya viral dan berujung pemecatan.

Usai dipecat, Iwan selama ini mengaku diam dan menerima keputusan tersebut meskipun dia merasa tidak adil.  

Kini, dia menyampaikan surat terbuka lewat media sosial. Postingan surat terbuka itu pun menjadi ramai di media sosial. 

Lewat surat terbuka tersebut, Iwan menyampaikan ketidakadilan yang terjadi pada dirinya. Iwan merasa tindakan memotret bendera mirip HTI dua tahun lalu itu adalah langkahnya sebagai warga yang cinta NKRI. Namun langkah itu justru dianggap pelanggaran etik berat hingga kemudian dia diberhentikan.

Berikut surat terbuka Iwan:

Baca Juga: Amnesty Internasional: Ada Standar Ganda, 57 Pegawai KPK nonaktif Jadi ASN Polri

SURAT TERBUKA
(BERANI JUJUR HEBAT)

Kepada Yth.
1. Presiden Joko Widodo 
2. Dewan Pengawas KPK
3. Ketua KPK RI
4. Ketua DPR RI
5. Menkopolhukam
6. Kapolri
7. Panglima TNI
8. Ombudsman RI
9. Komnas HAM RI
10. Ketua WP KPK

Assalamu’alaikum wr wb

Salam silaturrahmi saya sampaikan, memperhatikan ramainya riak-riak kegaduhan permohonan keadilan hasil dari TWK KPK RI dengan ini saya memberikan informasi sesuai slogan “BERANI JUJUR HEBAT” jangan di plesetkan menjadi “BERANI JUJUR PECAT” agar menjadi pertimbangan untuk menanggapi kegaduhan 56 pegawai  yang memaksa diangkat ASN. Selama ini saya diam & menerima keputusan tanpa ada keadilan, biarkan Allah swt yang membalas karena Allah swt maha memberi rezeki.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini ex Pengamanan KPK yang di paksa mundur tanpa proses sidang kode etik, sepihak di paksa memilih untuk mundur atau diberhentikan dengan tanpa ada pembelaan melalui proses sidang kode etik.

Nama     : Iwan Ismail 
NPP        : 0002167
Jabatan : Pengamanan

Load More