SuaraSurakarta.id - Kasus Prostitusi berkedok tempat pijat di Kota Solo terbongkar. Parahnya, tempat pijat itu ternyata menawarkan prostitusi sesama jenis atau gay.
Praktik prostitusi sesama jenis atau gay dengan modus tempat pijat di Kota Solo dibongkar aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Total ada tujuh orang yang diamankan polisi, di mana satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan enam orang lainnya bertindak sebagai terapis tempat prostitusi gay itu.
Menyadur dari Solopos.com, Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pengungkapan kasus prostitusi sesama jenis atau gay di Kota Solo itu berawal dari informasi masyarakat.
Pihaknya pun menindaklanjuti aduan itu dengan mendatangi indekos yang terletak di Banjarsari, Solo, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pengecekan di kos-kosan ditemukan terapis laki-laki dengan pelanggan laki-laki melakukan SOP cabul,” kata Djuhandani, Senin (27/9/2021).
Dalam pengungkapan kasus itu, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial D, 47. Selain melakukan pijatan, para terapis juga melakukan beberapa perbuatan asusila atau Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu pria berinisal D (47), yang menjadi bosnya. Dalam praktiknya para terapis itu melakukan beberapa tindakan asusila
“Modus operandinya dengan pijat plus-plus,” ujarnya.
Para terapis tersebut juga melayani prostitusi tak hanya dengan sesama jenis. Kegiatan itu dilakukan di luar kos yang menjadi tempat layanan pijat plus-plus.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Solo 24 September 2021
“Ini di luar akan kembangkan sejauh mana. Tapi tujuan kita akan bersihkan, situasi aman, kondusif, bebas dari penyakit masyarakat,” jelasnya.
Tersangka D, lanjut Djuhandani, berperan merekrut para terapis yang berasal dari berbagai daerah dan menyiapkan tempat. D menawarkan praktik prostitusi gay di Kota Solo itu lewat berbagai media sosial.
Praktik cabul itu sudah dimulai 5 tahun lalu oleh tersangka D. Meski demikian, praktik itu dilakukan lebih intensif sejak dua tahun terakhir.
Djuhandani menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami apakah praktik tersebut hanya berlaku pada komunitas penyuka sesama jenis atau tidak.
“Praktik ini sudah berjalan kurang lebih 5 tahun dan aktif 2 tahun. Jadi buka 5 tahun tapi aktif terakhir 2 tahun,” katanya.
“Terkait komunitas, saat ini masih dalam pengembangan,” imbuh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudussy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir