SuaraSurakarta.id - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu masih saja terus terjadi. Nilai keuntungan yang tinggi, membuat orang jera dari penjualan barang haram tersebut.
Di Klaten misalnya, seorang emak-emak beserta anak-anaknya ditangkap Polisi karena terlibat penjualan dan peredaran sabu-sabu tersebut.
Emak-emak itu ialah Ima Fatmawati, 41, warga Masaran, Sragen, ditangkap polisi karena ikut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (3/8/2021).
Ima Fatmawati ditangkap polisi beserta anaknya di Dukuh Pakis, Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari.
Baca Juga: 9 Tersangka Sindikat Antapulau Dibekuk, Edarkan Narkoba dari Sumatera-Malang
Menyadur dari Solopos.com, gerak-gerik Ima Fatmawati sudah diendus tim Satnarkoba Polres Klaten. Saat bertransaksi sabu-sabu di Dukuh Pakis, Ima Fatmawati tak berkutik saat ditangkap polisi. Dari tangannya, disita sabu-sabu seberat 0,57 gram.
Akibat perbuatannya itu, Ima Fatmawati dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkoba. Ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
“Saya sudah sejak 2016 [memakai dan mengedarkan sabu-sabu]. Alasannya untuk menambah butuh. Saya sudah punya tiga anak [status janda],” kata Ima Fatmawati, saat ditanya wartawab di Mapolres Klaten, Senin (27/9/2021).
Hal senada dijelaskan Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Mulyanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo. Selain menangkap Ima Fatmawati, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yakni Ana, 23, warga Grogol, Sukoharjo dan Darmanto alias Pelok, 39, warga Serengan, Solo.
“Barang bukti yang disita dari para tersangka itu berupa sabu-sabu seberat enam gram,” katanya.
Baca Juga: Kisah Miliarder Baru Klaten yang Bangun Sekolah Gratis dari Uang Ganti Rugi Proyek Tol
AKP Mulyanto mengatakan seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu. Ketiga tersangka tertarik menjual sabu-sabu karena iming-iming keuntungan yang tinggi. “Enam gram sabu-sabu itu bisa dijual senilai Rp8 juta,” katanya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
6 Kuliner Khas Klaten yang Bikin Ketagihan, Mulai dari Sego Wiwit hingga Jenang Krasikan
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri