SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang ibu berinisial ZY usai tega mengorbakan anaknya sebagai tumbal pesugihan untuk disetubuhi seorang dukun cabul.
Korban yang berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara telah dijadikan ‘tumbal pesugihan’ sejak 2019 hingga Juli 2021 oleh ibunya karena diiming-imingi cara cepat kaya oleh pelaku AU.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (25/9/2021), Kasatreskrim Polres Muna, Iptu Hamka, menyebut pelaku AU mengiming-imingi solusi supaya cepat memperoleh rezeki.
"Dalam proses pelaksanaannnya ibu korban ini memaksa anaknya ke salah satu penginapan,” kata Iptu Hamka.
Di penginapan tersebut, korban mengalami pelecehan seksual oleh AU. Diduga ZY tidak sekali menyerahkan putrinya kepada dukun cabul tersebut. Korban tergolong anak masih di bawah umur alias belum dewasa.
Tak hanya anaknya, ZY diketahui juga diminta bersetubuh oleh pelaku AU agar bisa lekas kaya.
AU juga memberi syarat berupa ritual pesugihan yakni kain putih yang diminta disiram setiap malam.
“Pelaku AU menjanjikan kepada korban untuk lebih cepat memperoleh uang yang banyak dengan syarat harus berhubungan badan. Kemudian setelah berhubungan badan pelaku memang memberikan kain putih. Agar kain itu disiram pada waktu malam hari,” paparnya.
“(Soal pesugihan) Tergantung mau persepsikan bagaimana karena kan memang ada kain putih yang dikasih,” ucapnya.
Baca Juga: 4 Sikap yang Membuatmu Sulit Kaya Meski Sudah Punya Gaji Besar, Yuk Tobat!
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ayahnya yang telah pulang dari perantauan. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna juga mendampingi korban untuk pemulihan psikologi.
ZY pun ditangkap pada Kamis (23/9/2021). Sementara pelaku utama yakni AU atau dukun cabul saat ini masih diburu polisi.
ZY dijerat Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76 D ayat 2 dan ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ZY terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Mahasiswa dan Pelajar Muhammadiyah Gelar Aksi Damai, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga bagi Sembako
-
Tegas! Wali Kota Batasi Event di Solo Selesai Jam 10 Malam, Ini Alasannya
-
Geger Sopir Bank Diduga Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ini Kronologinya