Juventus akhirnya mencatatkan kemenangan pertama usai ditinggal Cristiano Ronaldo. [Instagram/@juventus]
Pemain asal Belanda itu menyambut bola dari sebuah sepak pojok yang diteruskan oleh Leonardo Bonucci.
Keunggulan 3-2 dapat dipertahankan Juventus hingga berakhirnya babak kedua, mengangkat posisinya ke urutan 12 klasemen sementara.
Pada laga lainnya, Rabu, Verona bermain imbang 2-2 melawan Selernitana.
[ANTARA]
Baca Juga: Pesan Menyentuh Ibu Ronaldo, Ingin Anaknya Main di Sporting Lisbon sebelum Meninggal
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kisah Filippo Inzaghi: 3 Kali Bawa Klub Promosi, Terakhir Pisa SC ke Serie A Liga Italia
-
Putra Cristiano Ronaldo Dipanggil Timnas Portugal! Usianya Berapa?
-
Persib Juara BRI Liga 1, Bobotoh Ajak Eks Juventus: Mang Kadieu Ikut Konvoi
-
Pelatih Ngamuk Jay Idzes Handball, Bawa-bawa AC Milan: Di Mana Harus Letakkan Tangannya
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Suporter Damprat Rizky Ridho di Stadion: Jangan Begitu Kau Ridho!
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Bakal Tawarkan Perdamaian?
-
Rahasia Cuan: Edukasi Investasi Emas Pegawai Istana Kepresidenan
-
Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Periksa 31 Saksi