SuaraSurakarta.id - Proyek Tol Solo-Jogja terus masih proses pembebasan lahan. Sejumlah desa di Klaten pun kini sudah tampak sepi.
Namun demikian, tetap saja terdapat warga yang masih bertahan di rumah mereka. Warga Klaten itu belum mau pindah dan meninggalkan kenangan di kampung mereka.
Menyadur dari Solopos.com, sejumlah warga terdampak proyek Tol Solo-Jogja masih bertahan tinggal di Dukuh Ngentak, RT 014/RW 005, Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Klaten, meski mayoritas penghuni lainnya sudah pindah ke lokasi lain.
Meski telah menerima ganti rugi, mereka memilih menikmati hari-hari terakhir sebelum Tol Solo-Jogja mulai dibangun di kampungnya.
Salah satu warga yang masih bertahan, Rukminto, 70, menceritakan semula wilayah Ngentak RT 014/RW 05 dihuni sekitar 20 keluarga. Namun sebulan terakhir, sebagian warga mulai meninggalkan kampung setelah mendirikan tempat tinggal baru di berbagai wilayah.
Rukminto memperkirakan ada sekitar tiga hingga lima orang yang masih tinggal di kampung tersebut termasuk dia.
“Mau meninggalkan rumah terkadang masih teringat. Saya sementara masih mau tinggal di sini. Seumpama nanti jalan tol mau dibangun, saya baru pindah,” kata Rukminto saat ditemui di rumahnya, Selasa (21/9/2021).
Menurut Rukminto, pekarangan serta rumah yang selama ini dia tempati memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi. Nilai uang ganti rugi yang diterima Rukminto sekitar Rp1,2 juta per meter persegi.
Bapak empat anak itu berencana pindah ke rumah anaknya yang kini tinggal di Kota Solo. Namun saat ini, Rukminto belum berniat segera pindah dan tinggal bersama anaknya. Dia memilih menikmati hari-hari terakhir di tanah kelahirannya meskipun kini kondisi kampung sudah sepi.
Baca Juga: Cerita Warga Miliarder Klaten, Nafsu Membeli Kendaraan Mobil Berujung Menabrak Pagar
Diberitakan sebelumnya, Dukuh Ngentak merupakan salah satu perkampungan yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Warga sudah menerima uang ganti rugi yang dicairkan beberapa bulan lalu. Kini mayoritas bangunan rumah di kampung itu sudah dirobohkan. Suasana kampung tersebut sepi nyaris tanpa penghuni. Hanya ada segelintir orang yang bertahan di kampung tersebut.
Sebagian Barang Sudah Dipindahkan
Warga Dukuh Ngentak lainnya yang masih bertahan, Agung Setiyoko, membenarkan sebagian warga sudah mulai pindah rumah setelah menerima ganti rugi.
Agung berencana pindah rumah ke Desa Segaran, Kecamatan Delanggu. Dia sudah mulai membangun rumah di Segaran dan sementara waktu tinggal di rumah sekaligus tempat usahanya di Desa/Kecamatan Delanggu.
“Kalau nanti sudah disuruh pindah, saya segera pindah ke Segaran. Sebagian barang sudah saya pindahkan ke Delanggu,” kata Agung.
Pada bagian lain, Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, menjelaskan pencairan uang ganti rugi untuk pengadaan lahan tol sudah dilakukan di 15 desa tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Polanharjo, Delanggu, Ceper, dan Karanganom.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?