SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo menjadi salah satu titik pilot project dalam penerapan digitalisasi registrasi kendaraan bermotor (Ranmor). Digitalisasi ranmor rencananya bakal dimulai pekan pertama Oktober mendatang.
Dengan digitalisasi ranmor polisi, pelayanan masyarakat juga lebih mudah, seperti mutasi kendaraan atau alih balik nama pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa berkas.
Melainkan cukup lewat aplikasi dan menggunakan scanning kode barcode, sehingga tidak perlu bolak balik antarsamsat atau polres.
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan di Mapolres II Solo memaparkan, selain registrasi kendaraan baru, digitalisasi registrasi ranmor juga mencakup mutasi, dan pemblokiran.
Baca Juga: Khusus Motor dan Mobil, Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
"Tentu saja harapan kami semuanya bisa dilakukan secara digital sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan tetap prima dan dapat dipertanggung jawabkan” kata Indra seusai sosialisasi digitalisasi ranmor, Sabtu (18/9/2021).
Indra mengatakan dengan arsip digital kendaraan bermotor lebih mempercepat dalam memberikan pelayanan khususnya bidang regsitarsi kendaraan bermotor, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
"Selain Satlantas Polresta Solo, proyek serupa juga diterapkan di Ditlantas Polda DIY dan Polres Cimahi," ujar dia.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatlantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menambahkan, digitalisasi registrasi ranmor bakal mempermudah masyarakat yang akan mengurus surat baik STNK maupun BPKB.
"Selama ini kan harus bawa berkas betumpul-tumpul, nah masyarakat nanti tinggal bawa handphone dan aplikasi lalu scan barcode. Pekan pertama Oktober nanti aplikasinya sudah jalan dan terus diperbanyak," tutur Adhyt.
Baca Juga: Simak Baik-Baik! Cara Bayar Pajak Online Kendaraan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?
-
Kampas Rem Baru Justru Tidak Pakem, Mungkin Ini Faktor Penyebabnya...
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan
-
Negara 'Galak' ke Rakyat Kecil: Polisi Bisa Sita Kendaraan STNK Mati Tuai Kritik Pedas!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS