SuaraSurakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Polri agar mengusut kasus paspor palsu terpidana pembalakan liar hutan di Sumatera Utara, Adelin Lis.
Adelin Lis diketahui kabur ke Singapura menggunakan paspor palsu bernama Hendro Leonardi.
Boyamin meyakini Adelin Lis dapat kabur ke luar negeri atas keterlibatan pejabat imigrasi. Sosok yang diduga membantu adalah mantan Kepala Imigrasi Jakarta Utara, Sutrisno.
"Jika sudah menemukan alat bukti yang cukup, mestinya pihak kepolisian segera menetapkan S (Sutrisno-red) sebagai tersangka," kata Boyamin di Solo, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bukti Dugaan Transaksi Keuangan Terkait TPPU Rita Widyasari
Alasan Boyamin, pejabat S atau Sutrisno dianggap paling bertanggung jawab karena menandatangani paspor asli tapi palsu milik Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi.
Dia memaparkan, orang yang tidak membantu namun memalsukan saja bisa ditangkap dan diproses secara hukum.
"Dalam kasus ini yang bersangkutan dapat dikenakan pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan," tandasnya.
Boyamin juga mensinyalir kaburnya Adelin Lis menggunakan paspor palsu karena ada transaksi. Untuk itu, Boyamin yang selama ini kerap membongkar kasus korupsi di Indonesia, mendesak, mendorong agar Polri dapat mengungkap dugaan transaksi tersebut.
Adelin Lis akhirnya dijebloskan ke penjara untuk menjalani eksekusi 10 tahun berdasar putusan Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Didesak Mundur karena Langgar Etik, Lili Diberi Waktu Angkat Kaki dari KPK 2 Bulan Lagi
Sebelum ditangkap di Singapura dan diterbangkan ke Indonesia pada Juni 2021, ternyata Adelin Lis memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi untuk bisa terbang ke Singapura.
Berita Terkait
-
Jampidsus Diminta Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun
-
Mafia Migas Muncul Lagi dan Bikin Geger
-
Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset
-
KPK Didesak Lacak Harta Kekayaan Kapolda Kalsel Seperti Rafael Alun
-
MAKI Sebut Hasto Masih Bisa Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS