Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 September 2021 | 17:30 WIB
Paiman [67], warga Dukuh Sidorejo, Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Klaten, secara simbolis menerima pencairan uang ganti rugi lahan yang dilepaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja, Kamis (16/9/2021). [Solopos/Taufiq Sidik Prakoso]

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Tentrem Prihatin, mengimbau warga penerima uang ganti rugi proyek tol Solo-Jogja itu memanfaatkan uang yang diterima sebaik mungkin.

“Kami menyarankan agar penggunaan dana apabila yang kena sawah dibelikan sawah lagi untuk meningkatkan kesejahteraan penerima,” kata Tentrem.

Load More