SuaraSurakarta.id - Pemerintah melonggarkan pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini. Bioskop daerah, termasuk di Solo Raya boleh dibuka kembali.
Sejumlah mal di Solo Raya pun tengah mempersiapkan diri jelang pembukaan bioskop yang telah diperbolehkan buka oleh pemerintah pusat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi daerah dengan status level 2 dan 3.
Menyadur dari Solopos.com, bioskop di Solo Raya bakal kembali beroperasi mulai hari ini Kamis (16/9/2021).
Syarat untuk bisa menonton bioskop ini cukup ketat, mulai dari check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi kategori hijau atau sudah vaksin Covid-19 dosis kedua.
Baca Juga: Bioskop di Sleman Boleh Beroperasi, Ini Syarat dan Ketentuannya
Public Relations The Park Mall, Christina Tri Mawarti, mengatakan rencana bioskop Cinema XXI The Park bakal kembali buka pada Kamis (16/9/2021). Menurutnya, manajemen XXI The Park tengah mempersiapkan sarana dan prasarana selama dua hari terakhir menyusul adanya lampu hijau diperbolehkan beroperasi untuk bioskop dari pemerintah pusat.
“Mereka sedang mengajukan surat ke dinas terkait [Pemkab Sukoharjo]. Prinsipnya bioskop bakal buka dengan memenuhi syarat-syarat merujuk pada Instruksi Bupati [No 13 Tahun 2021],” ujar dia, Rabu (15/9/2021).
Tak Boleh Makan dan Minum
Christina menjelaskan ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi pengunjung untuk menonton bioskop. Pertama, mereka harus check in scan barcode (QR Code) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Artinya, mereka mesti check in dengan aplikasi ini sebanyak dua kali, yakni sebagai syarat masuk mal dan masuk bioskop.
Kedua, hanya pengunjung yang telah divaksin Covid-19 sebanyak dua dosis yang boleh masuk bioskop atau bertanda hijau pada aplikasinya. Selama ini pengunjung bertanda kuning atau tanda telah vaksin dosis pertama yang diketahui lewat aplikasi PeduliLindungi, masih diperbolehkan masuk mal.
Baca Juga: Diizinkan Beroperasi, 8 Bioskop di Tangsel Buka Pekan Ini, Berikut Daftarnya
Merujuk pada Instruksi Bupati No 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/2899, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.
Berita Terkait
-
Nonton Hemat! Daftar Promo CGV Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Resmi Bersaing, Jumbo dan Pabrik Gula Kini Selisih 500 Ribu Penonton
-
Bersaing Sengit, Komang dan Qodrat Tembus Dua Juta Penonton di Bioskop
-
Cara Dapat Promo Popcorn XXI Hari Ini: Nonton Hemat Makin Seru!
-
Update Promo Nonton Bioskop Hari Ini di XXI dan CGV: Cek Diskon dan Jadwal Terbaru!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi