SuaraSurakarta.id - Pemerintah melonggarkan pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini. Bioskop daerah, termasuk di Solo Raya boleh dibuka kembali.
Sejumlah mal di Solo Raya pun tengah mempersiapkan diri jelang pembukaan bioskop yang telah diperbolehkan buka oleh pemerintah pusat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi daerah dengan status level 2 dan 3.
Menyadur dari Solopos.com, bioskop di Solo Raya bakal kembali beroperasi mulai hari ini Kamis (16/9/2021).
Syarat untuk bisa menonton bioskop ini cukup ketat, mulai dari check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi kategori hijau atau sudah vaksin Covid-19 dosis kedua.
Public Relations The Park Mall, Christina Tri Mawarti, mengatakan rencana bioskop Cinema XXI The Park bakal kembali buka pada Kamis (16/9/2021). Menurutnya, manajemen XXI The Park tengah mempersiapkan sarana dan prasarana selama dua hari terakhir menyusul adanya lampu hijau diperbolehkan beroperasi untuk bioskop dari pemerintah pusat.
“Mereka sedang mengajukan surat ke dinas terkait [Pemkab Sukoharjo]. Prinsipnya bioskop bakal buka dengan memenuhi syarat-syarat merujuk pada Instruksi Bupati [No 13 Tahun 2021],” ujar dia, Rabu (15/9/2021).
Tak Boleh Makan dan Minum
Christina menjelaskan ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi pengunjung untuk menonton bioskop. Pertama, mereka harus check in scan barcode (QR Code) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Artinya, mereka mesti check in dengan aplikasi ini sebanyak dua kali, yakni sebagai syarat masuk mal dan masuk bioskop.
Kedua, hanya pengunjung yang telah divaksin Covid-19 sebanyak dua dosis yang boleh masuk bioskop atau bertanda hijau pada aplikasinya. Selama ini pengunjung bertanda kuning atau tanda telah vaksin dosis pertama yang diketahui lewat aplikasi PeduliLindungi, masih diperbolehkan masuk mal.
Baca Juga: Bioskop di Sleman Boleh Beroperasi, Ini Syarat dan Ketentuannya
Merujuk pada Instruksi Bupati No 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/2899, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.
Selain itu, kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Namun demikian, pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk mal, serta tidak diperbolehkan makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di area bioskop.
Public Relations Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina, mengatakan manajemen XXI telah mengajukan surat ke Satgas Covid-19 Pemkot Solo terkait rencana pembukaan bioskop. Di sisi lain, manajemen mal juga tengah menyiapkan promosi melalui berbagai channel seiring segera dibukanya bioskop XXI di SGM.
“Saat ini kami masih menunggu surat pemberitahuan boleh atau tidaknya bioskop untuk kembali dibuka. Kalau untuk persiapan, mereka sudah bersih-bersih, hingga menyiapkan promo melalui media sosial mal,” papar dia.
Hal serupa diungkapkan Head Marcom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji. Menurutnya, kemungkinan besar bioskop XXI Solo Paragon Mall bakal buka mulai Kamis (16/9/2021).
“Sudah lampu hijau. Manajemen juga telah mengajukan surat ke Satgas Covid-19 soal pembukaan bioskop,” jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gusti Moeng Ungkap Alasan KGPH Hangabehi Ditetapkan Sebagai PB XIV: Memperhatikan Nasab!
-
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polresta Solo Kini Jadi Tracer TB
-
Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik, Meski Namanya Dicatut di Sidang Dugaan Korupsi Chromebook
-
5 Fakta Tragedi Sate Maut Boyolali, Seret Sang Menantu Pecandu Judi Online
-
Misteri 'Sate Maut' Boyolali: Mulut Membiru, Polisi Bongkar Makam Aminah Buru Jejak Racun Sianida