SuaraSurakarta.id - Kasus paspor palsu tersangka pembalakan liar di Sumatera Utara, Adelin Lis hingga bisa terbang ke Singapura terus memunculkan berbagai fakta baru.
Belakangan dari informasi yang didapatkan, mantan Kepala Imigrasi Jakarta Utara, Sutrisno disebut menjadi aktor dibalik keluarnya paspor palsu itu.
Sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham itu disebut-sebut membantu dan menandatangani paspor Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi hingga bisa terbang ke Negeri Singa.
Adelin Lis sudah lama menjadi buronan selama 10 tahun oleh pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021.
Mudahnya buronan institusi penegak hukum keluar negeri menggunakan paspor palsu menunjukkan lemahnya sistem administrasi dalam penegakan hukum.
Hanya saja, sejumlah pejabat terkait di Kemenkumham bungkam saat dikonfirmasi perihal informasi itu.
Sutrisno saat dikonfirmasi berkali-kali tidak merespon atas kejadian itu. Dia memilih bungkam dengan alasan sudah dijelaskan pejabat yang berwenang yakni Humas Ditjen Imigrasi.
Kemudian Inspektur Jenderal Imigrasi, Razilu saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu malah melimpahkan kepada Inspektur Wilayah 3 Kemenkumham, Khairuddin untuk menjelaskan kepada media terkait kasus tersebut.
Saat berhasil dihubungi, Khairuddin mengaku akan mengkroscek informasi tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kumpulkan Bukti-bukti Terkait Paspor Palsu Buronan Adelin Lis
"Saya cek dulu atas kasusnya dan yang menanganinya," jelas dia melalui pesan whatsapp, Rabu (15/9/2021) malam.
Namun saat mencoba ditelepon, Khairuddin enggan memberikan respon.
Pengurus Korwil PERADI Jateng, M Badrus Zaman menegasan perlu komitmen tinggi dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menangani berbagai kasus besar yang terjadi.
"Kami apresiasi tertangkapnya buron pembalakan hutan di Mandailing Natal Sumatera Utara itu. Harapan kami penegak hukum negara bisa berkaca dari kasus ini dan lebih serius menangani kasus krusial," tegas Badrus Zaman saat dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adelin Lis alias Hendro Leonardi, yang sudah lama menjadi buronan pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021.
Diketahui Adelin Lis adalah owner PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper