SuaraSurakarta.id - Kasus paspor palsu tersangka pembalakan liar di Sumatera Utara, Adelin Lis hingga bisa terbang ke Singapura terus memunculkan berbagai fakta baru.
Belakangan dari informasi yang didapatkan, mantan Kepala Imigrasi Jakarta Utara, Sutrisno disebut menjadi aktor dibalik keluarnya paspor palsu itu.
Sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham itu disebut-sebut membantu dan menandatangani paspor Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi hingga bisa terbang ke Negeri Singa.
Adelin Lis sudah lama menjadi buronan selama 10 tahun oleh pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021.
Mudahnya buronan institusi penegak hukum keluar negeri menggunakan paspor palsu menunjukkan lemahnya sistem administrasi dalam penegakan hukum.
Hanya saja, sejumlah pejabat terkait di Kemenkumham bungkam saat dikonfirmasi perihal informasi itu.
Sutrisno saat dikonfirmasi berkali-kali tidak merespon atas kejadian itu. Dia memilih bungkam dengan alasan sudah dijelaskan pejabat yang berwenang yakni Humas Ditjen Imigrasi.
Kemudian Inspektur Jenderal Imigrasi, Razilu saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu malah melimpahkan kepada Inspektur Wilayah 3 Kemenkumham, Khairuddin untuk menjelaskan kepada media terkait kasus tersebut.
Saat berhasil dihubungi, Khairuddin mengaku akan mengkroscek informasi tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kumpulkan Bukti-bukti Terkait Paspor Palsu Buronan Adelin Lis
"Saya cek dulu atas kasusnya dan yang menanganinya," jelas dia melalui pesan whatsapp, Rabu (15/9/2021) malam.
Namun saat mencoba ditelepon, Khairuddin enggan memberikan respon.
Pengurus Korwil PERADI Jateng, M Badrus Zaman menegasan perlu komitmen tinggi dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menangani berbagai kasus besar yang terjadi.
"Kami apresiasi tertangkapnya buron pembalakan hutan di Mandailing Natal Sumatera Utara itu. Harapan kami penegak hukum negara bisa berkaca dari kasus ini dan lebih serius menangani kasus krusial," tegas Badrus Zaman saat dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adelin Lis alias Hendro Leonardi, yang sudah lama menjadi buronan pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021.
Diketahui Adelin Lis adalah owner PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo