SuaraSurakarta.id - Kasus paspor palsu tersangka pembalakan liar di Sumatera Utara, Adelin Lis hingga bisa terbang ke Singapura terus memunculkan berbagai fakta baru.
Belakangan dari informasi yang didapatkan, mantan Kepala Imigrasi Jakarta Utara, Sutrisno disebut menjadi aktor dibalik keluarnya paspor palsu itu.
Sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham itu disebut-sebut membantu dan menandatangani paspor Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi hingga bisa terbang ke Negeri Singa.
Adelin Lis sudah lama menjadi buronan selama 10 tahun oleh pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021.
Mudahnya buronan institusi penegak hukum keluar negeri menggunakan paspor palsu menunjukkan lemahnya sistem administrasi dalam penegakan hukum.
Hanya saja, sejumlah pejabat terkait di Kemenkumham bungkam saat dikonfirmasi perihal informasi itu.
Sutrisno saat dikonfirmasi berkali-kali tidak merespon atas kejadian itu. Dia memilih bungkam dengan alasan sudah dijelaskan pejabat yang berwenang yakni Humas Ditjen Imigrasi.
Kemudian Inspektur Jenderal Imigrasi, Razilu saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu malah melimpahkan kepada Inspektur Wilayah 3 Kemenkumham, Khairuddin untuk menjelaskan kepada media terkait kasus tersebut.
Saat berhasil dihubungi, Khairuddin mengaku akan mengkroscek informasi tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kumpulkan Bukti-bukti Terkait Paspor Palsu Buronan Adelin Lis
"Saya cek dulu atas kasusnya dan yang menanganinya," jelas dia melalui pesan whatsapp, Rabu (15/9/2021) malam.
Namun saat mencoba ditelepon, Khairuddin enggan memberikan respon.
Pengurus Korwil PERADI Jateng, M Badrus Zaman menegasan perlu komitmen tinggi dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menangani berbagai kasus besar yang terjadi.
"Kami apresiasi tertangkapnya buron pembalakan hutan di Mandailing Natal Sumatera Utara itu. Harapan kami penegak hukum negara bisa berkaca dari kasus ini dan lebih serius menangani kasus krusial," tegas Badrus Zaman saat dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adelin Lis alias Hendro Leonardi, yang sudah lama menjadi buronan pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021.
Diketahui Adelin Lis adalah owner PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya