SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian mengamankan salah seorang pengusaha rumahan ciu yakni wanita berinisial M asal Polokarto, Sukoharjo dalam kasus pencemaran limbah ciu di Sungai Bengawan Solo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, status wanita tersebut masih terperiksa dan diamankan Polres Sukoharjo.
"Kita kumpulkan keterangan M itu dan sudah mendapatkan alat bukti. Namun statusnya belum menjadi tersangka. Saat ini masih menunggu hasil lab keluar," kata Iqbal mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Solo, Selasa (14/9/2021).
Iqbal memaparkan, wanita M diduga membuang limbah pengolahan alkohol atau Badeg. Dimana limbah tersebut dibawa menggunakan tangki dan bak terbuka.
"Dia membuang limbah ketika malam hari. Ada yang dibuang di sawah, perternakan, ada juga yang dibuang ke Kali Samin yang kemudian mengalir sampai masuk ke aliran Sungaii Bengawan," imbuh Iqbal.
Iqbal mengatakan, dari hasil penyelidikan M juga sudah pernah mendapat sanksi Administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah dengan kasus yang sama. Namun hal ini tidak diindahkan dan M masih melakukan pelanggaran.
"Apa alasannya, serta jeratan selanjutnya masih dilakukan pendalaman," katanya.
Ditambahkan Iqbal, selain pengusaha Alkohol tersebut, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap satu home industri Tekstil di Polokarto dan satu Perushaan Plastik dikawasan Grogol.
"Untuk dua ini masih kita lidik. Namun juga pernah mendapat sanksi administratif dari DLHK," pungkas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.
Baca Juga: Pedas! Gibran Sebut Industri Batik Ikut Cemari Sungai Bengawan Solo
Sepeti yang diberitakan sebelumnya, kasus pecemaran limbah ini mulai kembali mencuat dua pekan lalu. Tak hanya mencemari aliran sungai, namun juga menggangu operasional pengolahan PDAM di IPAL Semanggi.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo