SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian mengamankan salah seorang pengusaha rumahan ciu yakni wanita berinisial M asal Polokarto, Sukoharjo dalam kasus pencemaran limbah ciu di Sungai Bengawan Solo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, status wanita tersebut masih terperiksa dan diamankan Polres Sukoharjo.
"Kita kumpulkan keterangan M itu dan sudah mendapatkan alat bukti. Namun statusnya belum menjadi tersangka. Saat ini masih menunggu hasil lab keluar," kata Iqbal mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Solo, Selasa (14/9/2021).
Iqbal memaparkan, wanita M diduga membuang limbah pengolahan alkohol atau Badeg. Dimana limbah tersebut dibawa menggunakan tangki dan bak terbuka.
"Dia membuang limbah ketika malam hari. Ada yang dibuang di sawah, perternakan, ada juga yang dibuang ke Kali Samin yang kemudian mengalir sampai masuk ke aliran Sungaii Bengawan," imbuh Iqbal.
Iqbal mengatakan, dari hasil penyelidikan M juga sudah pernah mendapat sanksi Administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah dengan kasus yang sama. Namun hal ini tidak diindahkan dan M masih melakukan pelanggaran.
"Apa alasannya, serta jeratan selanjutnya masih dilakukan pendalaman," katanya.
Ditambahkan Iqbal, selain pengusaha Alkohol tersebut, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap satu home industri Tekstil di Polokarto dan satu Perushaan Plastik dikawasan Grogol.
"Untuk dua ini masih kita lidik. Namun juga pernah mendapat sanksi administratif dari DLHK," pungkas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.
Baca Juga: Pedas! Gibran Sebut Industri Batik Ikut Cemari Sungai Bengawan Solo
Sepeti yang diberitakan sebelumnya, kasus pecemaran limbah ini mulai kembali mencuat dua pekan lalu. Tak hanya mencemari aliran sungai, namun juga menggangu operasional pengolahan PDAM di IPAL Semanggi.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Atlet Solo Raih 15 Medali di ASEAN Para Games 2025, Respati Ardi Bakal Berikan Fasilitas Khusus
-
Bajaj Maxride as Official Transportation Beautyphoria Goes to Luwes at Solo
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra