SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian mengamankan salah seorang pengusaha rumahan ciu yakni wanita berinisial M asal Polokarto, Sukoharjo dalam kasus pencemaran limbah ciu di Sungai Bengawan Solo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, status wanita tersebut masih terperiksa dan diamankan Polres Sukoharjo.
"Kita kumpulkan keterangan M itu dan sudah mendapatkan alat bukti. Namun statusnya belum menjadi tersangka. Saat ini masih menunggu hasil lab keluar," kata Iqbal mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Solo, Selasa (14/9/2021).
Iqbal memaparkan, wanita M diduga membuang limbah pengolahan alkohol atau Badeg. Dimana limbah tersebut dibawa menggunakan tangki dan bak terbuka.
Baca Juga: Pedas! Gibran Sebut Industri Batik Ikut Cemari Sungai Bengawan Solo
"Dia membuang limbah ketika malam hari. Ada yang dibuang di sawah, perternakan, ada juga yang dibuang ke Kali Samin yang kemudian mengalir sampai masuk ke aliran Sungaii Bengawan," imbuh Iqbal.
Iqbal mengatakan, dari hasil penyelidikan M juga sudah pernah mendapat sanksi Administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah dengan kasus yang sama. Namun hal ini tidak diindahkan dan M masih melakukan pelanggaran.
"Apa alasannya, serta jeratan selanjutnya masih dilakukan pendalaman," katanya.
Ditambahkan Iqbal, selain pengusaha Alkohol tersebut, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap satu home industri Tekstil di Polokarto dan satu Perushaan Plastik dikawasan Grogol.
"Untuk dua ini masih kita lidik. Namun juga pernah mendapat sanksi administratif dari DLHK," pungkas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.
Baca Juga: Parah! Air Sungai Bengawan Solo Menjadi Lebih Pekat, Limbah Ciu Bikin Ikan Mabuk
Sepeti yang diberitakan sebelumnya, kasus pecemaran limbah ini mulai kembali mencuat dua pekan lalu. Tak hanya mencemari aliran sungai, namun juga menggangu operasional pengolahan PDAM di IPAL Semanggi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi