SuaraSurakarta.id - D (31) heran kenapa nasi yang ditaruh di meja makan rumah kontrakannya sering berubah bentuk. Begitu juga dengan tudungnya selalu bergeser dari tempat semula.
D dan suaminya mengontrak sebuah rumah bersama seorang dokter berinisial DP.
Untuk memecahkan misteri di atas meja makan, D menaruh sebuah ponsel dengan kamera yang sengaja dihidupkan di tempat tersembunyi.
Dia terkejut sekali melihat hasil rekaman. Misteri terpecahkan, meski amat menjijikkan bagi D.
DP sering masturbasi di kamar mandi. Kemudian dia membawa sperma ke meja makan dan mencampurkannya ke dalam makanan yang akan dimakan D dan suami.
“Kejadian itu dilakukan berulang kali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar M. Iqbal Alqudusy di Mapolda Jawa Tengah dalam laporan Solopos, Senin (13/9/2021).
Lewat lubang kecil, dokter DP juga sering mengintip D ketika sedang mandi.
Perbuatan tersangka diduga sudah dilakukan sejak Oktober 2020.
Kasus tersebut telah dilaporkan D ke polisi dan penyidik memprosesnya.
Baca Juga: Menikah Lagi dengan Pasangan Sejenis, Wanita Ini Minta Donor Sperma dari Mantan Suami
Dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis di sebuah perguruan tinggi di Kota Semarang itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak asusila.
“Tersangka dokter DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya juga sudah lengkap,” ujar Iqbal.
Dia disangkakan melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan atau tindak asusila. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
Pendamping hukum D dari Legal Resource Center untuk Keadlian Jender dan HAM Nia Lishayati mengapresiasi penyidik Polda Jawa Tengah yang segera memproses kasus tersebut.
“Kita mengapresiasi kinerja aparat Polda Jateng, karena yang dilakukan pelaku ini merupakan kekerasan seksual dengan modus baru. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami depresi dan trauma yang panjang,” ujar Nia dalam laporan Solopos dan jaringannya.
Sebelum tinggal dalam satu rumah kontrakan, D sebenarnya tidak setuju DP tinggal bersama. Tapi, DP bersikeras dengan alasan untuk menghemat biaya.
“Pelaku sebenarnya juga sudah memiliki istri dan anak. Tapi, istrinya tidak dibawa ke Semarang. Pelaku juga sudah bekerja sebagai dokter dan memiliki klinik di luar Semarang,” kata Nia.
Nia menilai DP sudah melanggar Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan. “Pelaku juga telah melanggar sumpah profesinya, yakni Sumpah Dokter,” kata Nia.
Berita Terkait
-
Paus Sperma Sepanjang 20 Meter Terdampar di Situbondo
-
Kenapa Cek Sperma Jadi Prioritas dalam Program Kehamilan? Ini Kata Pakar
-
Mengapa Sperma Salmon Jadi Tren Perawatan Anti-Aging Terbaru?
-
Tidak Ada Sperma dalam Air Mani? Kenali Azoospermia dan Cara Mengatasinya
-
Ayah dari 87 Anak, Pria Ini Siap Tur Dunia Donasi Sperma
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'