SuaraSurakarta.id - Polsek Laweyan mengamankan seorang perempuan warga Klaten berinisial S (60) karena diduga melakukan pencurian di Pasar Jongke, Pajang, Laweyan Kota Solo, Jumat (10/9/2021).
Adahlah Wahyono (50) pemilik kios yang menangkap S saat membawa bawang merah seberat kurang lebih 3 kilogram asil curian di kiosnya.
Wahyono lantas melaporkannya ke Polsek Laweyan. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan, dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya.
Dengan kondisi tersebut, Kapolsek Laweyan AKP Bobby A. Rachman mengambil langkah mediasi antara korban dengan pelaku.
"Akan sangat ironis, hanya karena 3 kligoram bawang untuk kebutuhan sehari-hari, seorang ibu dipenjara," kata Bobby.
Hingga akhirnya diperoleh kesepakatan bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaaan.
Setelah kedua pihak sepakat, Kapolsek Laweyan kemudian mengganti kerugian korban, dan memberikan bawang merah tersebut kepada pelaku untuk dimanfaatkan.
"Karena itu atas dasar kemanusiaan kita selesaikan kasus ini dengan restorative justice, dengan catatan Pelaku tidak akan mengulanginya di kemudian hari," ujar dia.
Baca Juga: Jokowi Mudik ke Solo, Gibran Bocorkan Sederet Agendanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026