SuaraSurakarta.id - Sat Narkoba Polresta Solo tancap gas dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Solo.
Tak tanggung-tanggung, petugas berhasiil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba dalam rentang sebulan terkahir, atau medio Agustus hingga awal September ini.
Dalam ungkap kasus itu, polisi turut mengamankan 562,67 gram (0,5 kilogram) sabu-sabu dan menangkap 21 tersangka.
"Ini menjadi ungkap kasus terbesar jajaran Sat Narkoba Polresta Solo sepanjang tahun 2021," kata Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Kasat Narkoba Kompol M Rikha Zulkarnaen dalam jumpa pers di Halaman Mapolresta, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi
Ade menjelaskan, dari total barang bukti itu, sebanyak kurang lebih 525 gram sabu diamankan dari tersangka bernisial AM alias PJ, warga Kecamatan Serengan, Solo.
Ratusan barang haram itu dibagi dalam lima paket yang dibungkus dengan lakban warna hitam maupun coklat dengan berat bervariasi mulai 5 hingga 100 gram.
Awalnya, jajaran Sat Narkoba Polresta Solo mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di kawasan ring road, Mojosongo, Jebres, Senin (6/9/2021).
Setelah melakukan penyelidikan awal, petugas lantas melakukan penggerebakan dan mengamankan tersangka AM. Dalam penggeledahan awak, ditemukan barang bukti tiga paket sabu yang dibungkus dengan lakban coklat,
Kemudian dilanjutkan penggeledahan di sebuah rumah di Kampung Gumpang Nomor 28.A, Kecamatan Kartosuro, Sukoharjo.
Baca Juga: TOP 3 NEWS: Coki Pardede Nyabu Lewat Dubur, Angga Sasongko Geram Saipul Jamil Muncul di TV
Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa lima paket sabu yang dibungkus dengan lakban hitam, 10 paket sabu yang dibungkus dengan lakban coklat, dua bendel plastik klip besar, satu bendel plastik klip kecil, satu unit timbangan digital, satu buah lakban cokelat, satu buah lakban hitam dan satu buah doubel tape.
"AM ini memperoleh paket sabu dari sesorang yang masih kita selidiki dan lakukan pengembangan. Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polresta Solo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Rikha Zulkarnaen, mengatakan Solo merupakan sasaran untuk pemakai narkotika. Ia mengonfirmasi jika pelaku AM tidak mengetahui siapa dan ke mana sabu-sabu akan dikirim.
Tugas pelaku AM hanya memecah sabu-sabu dalam jumlah besar ke jumlah tanggung. Lalu, sabu berukuran tanggung akan dikirimkan ke lokasi-lokasi perjanjian. Jaringan AM lantas memecah sabu-sabu paket tanggung ke paket hemat.
“Jika barang yang dimiliki AM dipecah paket hemat, harganya bisa mencapai miliaran rupiah,” papar dia.
Ia bersyukur bisa mengungkap kasus terbesar sejak 2020. Namun, hal itu dijadikan sinyal bahwa Solo bukan merupakan jalur pengiriman tetapi pengguna narkotika.
“Kalau sudah ketergantungan sangat berbahaya. Harus selalu waspada khususnya generasi muda, apalagi paket hemat dijual murah,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton