SuaraSurakarta.id - Kasus perceraian rumah tangga menjadi marak terjadi di masyarakat pada akhir-akhir ini. Dari masalah ekonomi hinggga terparah yaitu masalah perselingkuhan menjadi pemicunya.
Pengadilan Agama (PA) Kota Solo mencatat ada 13 perkara cerai diterima pada kelompok aparatur sipil negara (ASN) selama 1 Januari sampai 6 September 2021.
Berdasarkan data PA Kota Solo, ada sebanyak sembilan cerai gugat dan tujuh cerai talak yang terdaftar.
Adapun talak yang diakui secara hukum negara merupakan yang diucapkan suami di Pengadilan Agama.
Baca Juga: Muncul Mural Dirinya Cukur Rambut Gibran, Ini Tanggapan Mantan Wali Kota Solo
Ratusan Perkara
Dari hasil penelusuran, ditemukan ASN sampai pingsan akibat masalah keluarga/perkara perceraian saat mengakses layanan BP4.
Dari jumlah tersebut kelompok yang paling banyak bercerai pada usia 31 tahun sampai 40 tahun sebanyak 209 perkara.
Kemudian ada lima perkara yang melibatkan kelompok di bawah usia 20 tahun. Sedangkan perkara perceraian yang dialami kelompok yang lebih dari atau sama dengan 60 tahun mencapai sembilan perkara.
Pingsan
Baca Juga: Muncul Mural Mantan Wali Kota Solo Cukur Rambut Gibran, Seniman: Harus Berani Dikritisi
Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Solo, Umi, menjelaskan lembaganya memiliki Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang memiliki tugas membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslim. Umumnya orang yang datang memiliki permasalahan keluarga.
“Rata-rata masyarakat kurang paham mengenai BP4. Semua ASN yang akan bercerai harus ada izin dari BP4,” kata dia dikutip dari Solopos.com.
Dia menjelaskan ada sejumlah ASN yang telah mengakses layanan BP4 Kota Solo. Umi pernah menemui ASN yang sampai pingsan akibat masalah keluarga/perkara perceraian saat mengakses layanan BP4.
Berita Terkait
-
Lebih dari 400.000 Pasangan Cerai Sepanjang Tahun 2024, Ghosting Jadi Salah satu Faktor
-
Perjalanan Cinta Sherina Munaf dan Baskara Mahendra: dari Film Bebas hingga Bercerai
-
Ulasan Novel All is Well: Proses Perjalanan untuk Sampai ke Tujuan
-
Belajar dari Kasus Baim-Paula, Bagaimana Mengatasi Anak yang Trauma Perceraian Orang Tua?
-
Sidang Cerai Perdana, Heri Horeh Mangkir, Riyuka Bunga Datang Sendirian
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?