SuaraSurakarta.id - Jargon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 'Jumat Keramat' kembali menunjukkan taringnya.
Hal itu setelah mereka menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Jumat (3/9/2012).
Selain BS, KPK juga menetapkan KA yang merupakan orang terdekat Bupati Banjarnegara. Ia pun turut ditahan bersama BS.
Padahal sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kepemimpinannya tidak ingin ada istilah 'Jumat Keramat'.
Baca Juga: Sebut Luhut Penjahit, Ini Profil Bupati Banjarnegara yang Resmi Mendekam di Rutan KPK
Diketahui, pada kepemimpinan sebelum Firi Bahuru, dikenal istilah 'Jumat Keramat'. Hal ini merujuk pada pemanggilan atau penahanan terduga dan terdakwa korupsi oleh KPK.
Sehingga biasanya terdakwa yang dipanggil KPK pada Jumat, seusai pemeriksaan tersebut akan langsung ditahan.
"Yang ada setiap hari itu keramat. Kenapa. Kami tidak ingin dikatakan kami menarget seseorang, pokoknya hari Jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak," ujar Firli beberapa waktu lalu.
Selain Budhi Sarwono, deretan pejabat pernah merasakan panasnya 'Jumat Keramat' KPK. Siapa saja? Berikut rangkuman Suarasurakarta.id
1. Setya Novanto
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK
KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) atau e-KTP, pada Jumat 17 November 2011 silam.
Dia divonis penjara 15 tahun terhadap dirinya oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (24/4/2018).
Selain pidana penjara selama 15 tahun, Setya Novanto juga didenda membayar uang Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada KPK. Apabila tidak bisa dibayar, maka harta Setya Novanto dijual untuk menggantikannya, dan apabila belum terpenuhi, maka akan dipenjara selama dua tahun.
2. Idrus Marham
Setelah Setya Novanto, giliran mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham juga ditahan KPK pada Jumat, 31 Agustus 2018.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?