SuaraSurakarta.id - Aksi pencurian dengan kekerasan atau begal menimpa driver ojek online (ojol) di Sukoharjo beberapa wakti lalu. Kini, begal tersebut berhasil diamankan pihak kopolisian.
Begal ojek online (ojol) Gojek di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Dino Ismail, 25, mengaku nekat membegal motor milik Yadi Raharjo pada 8 Juni 2021 lalu karena terlilit utang.
Menyadur dari Solopos.com, tersangka begal Dino berutang ke koperasi senilai Rp 1,2 juta yang harus segera dibayar namun ia tak punya uang. Dino pun mendatangi temannya di Solo untuk meminjam uang guna membayar utang tersebut.
Namun, temannya tak bisa meminjami uang. Karena itu lah ia nekat membegal sepeda motor milik pengemudi ojol Yadi Raharjo.
”Saya nekat begal ojol buat bayar utang,” kata Dino di hadapan polisi dan wartawan saat rilis kasus di Mapolres Sukoharjo pada Kamis (2/9/2021).
Setelah melakukan aksinya, Dino lalu pulang dan bersembunyi di rumahnya, Dukuh Bendo RT 007/RW003, Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ia menggunakan uang hasil rampasan senilai Rp 900.000 untuk membayar utang.
Sementara sepeda motor Honda Revo milik Yadi ia gunakan untuk beraktivitas ke sawah. Kini, Dino mengaku menyesali perbuatannya dan siap menghadapi konsekuensi hukuma atas aksi begalnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Rabu (1/9/2021) pukul 01.30 WIB.
“Jadi, setelah kejadian itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil teridentifikasi dan diketahui tinggal di Ngawi hingga akhirnya kami tangkap,” terang Kapolres.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Kawanan Begal Pakai Parang di Padang Viral
Barang Bukti
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Revo berpelat nomor AD 2857 VV milik korban. Selama penangkapan pelaku, tim dari Polres Sukoharjo dibantu Unit Resmob Polres Ngawi.
Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembegalan terhadap pengemudi ojol, Yadi Raharjo, 59, yang terjadi pada Selasa (8/6/2021) dini hari sempat viral di sosial.
Pelaku membawa lari sepeda motor korban dan uang tunai Rp900.000. Pelaku awalnya minta diantarkan ke Kecamatan Baki tanpa melalui aplikasi dengan alasan tidak memiliki handphone.
Setelah tarif disepakati, korban mengantarkan pelaku dan saat melintasi areal persawahan korban diminta berputar balik. Saat tengah putar balik itu lah korban dibekap dan dipukul pelaku dari belakang hingga terjatuh.
Pelaku kemudian membawa kabur Honda Revo berpelat AD 2857 VV dan tas berisi uang Rp900.000 milik korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
-
IMM Dukung Langkah Cepat Menhut Raja Juli Hadapi Banjir Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Solo: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Viral Dugaan Pelecahan Seksual Mahasiswa di Solo, Modus Bermain Game Truth or Dare
-
Terharu! Pemilik Warung Asal Aceh Ini Beri Makan Gratis untuk Sesama Perantau Sumatera di Solo