SuaraSurakarta.id - Berdoa adalah sebagai wujud taqwa kepada Tuhan YME. Hal itu untuk memohon permintaan kepada Allah SWT.
Namun, bagaimana cara berdoa agar tidak miskin? Setiap orang tidak ada yang ingin dirinya miskin dalam hidupnya.
Bahkan dalam agama Islam pun ada doa tertentu yang dapat dibaca agar terhindar dari kemiskinan. Apa saja doa tolak miskin itu?
Perlu diketahui, rezeki merupakan hal yang Allah SWT sudah tentukan kepada setiap hambanya. Seperti Allah SWT telah sampaikan melalui Surat Hud ayat 6 yang berbunyi sebagai berikut.
Baca Juga: Gegara 'Ada yang Kesurupan-Miskin 7 Turunan', Warga Setop Buang Sampah Sembarangan
"Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)". (QS. Surat Hud: 6).
Meski begitu, kita sebagai hamba Allah SWT harus semangat dan giat bekerja serta memohon kepada-Nya agar kita terhindar dari kemisiknan.
Mengutip dari Suara.com, berikut ini adalah doa tolak miskin yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
1. Doa Agar Terhindar dari Kefakiran
''Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekafiran, kekurangan, dan kehinaan dan aku berlindung kepada-Mu dari (kondisi) didzalimi dan mendzalimi orang lain.'' (HR Ibnu Majjah dan Hakim dari Abu Hurairah).
Baca Juga: Gara-gara Hal Kecil Ini, Jessica Iskandar Merasa Kini Lebih Dekat dengan Tuhan
2. Doa Tolak Miskin
“Allahumma inii a’uudzu bika minal faqri wal faaqoh, wal qillah wadz dzillah, wa a’uudzu bika an adzlima aw udzalma”.
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekurangan, kehinaan, dan aku berlindung kepada-Mu dari melakukan kezaliman dan dizalimi.” (HR. Baihaqi)
3. Doa Agar Mencapai Target Pekerjaan
“Allahummaj’al khoyro ‘umrii aakhirohu wakhoyro ‘amalii khowaatimahu wakhoyro ayyaamii yawma liqoo-ika”
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah sebaik-baiknya umurku pada ujungnya dan sebaik-baik amalku adalah pada ujung akhirnya, dan sebaik-baik hariku adalah pada saat aku menemui-Mu.”
4. Doa Mohon Keluasan Rezeki
“Allohummaj’al rizqika ‘alayya ‘inda kibari sinni wanqitho’i ‘umri wa qurbi ajali.”
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah keluasan rizki-Mu padaku di saat usia senjaku, di saat putusnya umurku dan di saat dekatnya ajalku.”
Demikian kumpulan doa tolak miskin yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Semoga kita dijauhkan dari kemisikan dan kefakiran serta didekatkan dengan rezeki yang melimpah dari Allah SWT. Amin. [Muhammad Zuhdi Hidayat]
Berita Terkait
-
6 Kebiasaan Buruk dalam Mengelola Uang yang Bikin Tetap Miskin
-
Jangan Dibeli, 5 Barang Ini Bikin Orang Cepat Miskin
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
7 Alasan Kelas Menengah Jadi Cepat Miskin Akhir-akhir Ini
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS