Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:29 WIB
Seorang perwira Polisi Indonesia menunjukkan foto Hambali dalam jumpa pers 21 Agustus 2003 di Jakarta, Indonesia. [DIMAS ARDIAN/GETTY/BBC]

Selama sekitar tiga tahun berada di tempat penahanan itu, Hambali dan lainnya akhirnya dipindahkan ke Guantanamo pada September 2006.

Persidangan mereka digelar oleh Mahkamah Militer AS dan bukan peradilan sipil, yang berungkali dikritik oleh pengacaranya dan para pegiat HAM dunia.

Load More