SuaraSurakarta.id - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, murka setelah muncul curhatan karyawan pabrik di media sosial (medsos) Instagram berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 berbayar.
Bupati mengaku mendapatkan pertanyaan perihal keluhan salah satu karyawan atau buruh yang bekerja di salah satu pabrik di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Karyawan itu mengeluh tentang vaksinasi Covid-19 yang akan diselenggarakan perusahaannya bulan ini. Curahan hatinya disampaikan melalui salah satu akun di Instagram, @infowongkaranganyar_iwk. Keluhan itu diunggah pada Kamis. Kurang lebih seperti ini isinya.
“Min.. pengen curhattt.. mosok pabrik ku ngadakne vaksin tapi bayar Rp50k [Rp50.000] per orang.. emang umum yo min ngno kui? Bukane vaksin kui gratis?.. D share min ben pak ganjar moco.. rakyat e lagi di peress wong nduwuran.”
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Otoritas Eropa Selidiki Insiden Kontaminasi Vaksin Moderna
Unggahan itu menuai ragam reaksi dari warga internet. Ada warga internet yang meminta pelapor menyebutkan perusahaan mana yang dimaksud.
“Enggak boleh. Kewajiban mem-vaksin karyawan itu tanggung jawab perusahaan. Buruh, karyawan tidak boleh dibebani biaya. Akan kami tindak lanjuti. Kami akan menindak,” kata Bupati Juliyatmono.
Juliyatmono juga menyebut perusahaan harus mengembalikan uang “iuran vaksin” itu apabila sudah telanjur memungut dari karyawan. Dia kembali menegaskan vaksin Covid-19 gotong royong diberikan secara cuma-cuma kepada karyawan.
“Vaksin itu gratis. Diberikan kepada semua warga negara Indonesia. Nah, kalau perusahaan-perusahaan itu kewajibannya mem-vaksin buruh, karyawan ya biayanya yang menanggung perusahaan. Tidak boleh dibebankan kepada karyawan. Itu keliru kalau seperti itu. Harus dikembalikan,” jelasnya.
Bupati berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Dia mempersilakan masyarakat melapor apabila menemukan atau mendapatkan pelayanan kurang memuaskan perihal vaksinasi Covid-19. Salah satunya vaksin berbayar.
Baca Juga: Siswinya Malah Hamil Saat Belajar Online, Kepala Sekolah di Karanganyar Pusing
“Masyarakat bisa melapor ke pemerintah. Misalnya, dia buruh sebuah perusahaan divaksin dan harus dimintai iuran untuk membantu perusahaan. Itu bisa lapor itu. Lapor ke kami. Nanti kami yang akan melakukan penindakan ke perusahaannya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran? 5 Kolam Renang Terbaik di Karanganyar Ini Wajib Dicoba
-
Liburan Keluarga Hemat: Rekomendasi Kolam Renang di Karanganyar, Tiket Mulai Rp 8 Ribu!
-
Cek Fakta: Tesla Pamerkan Robot Optimus Gantikan Karyawan Pabrik
-
PD IPARI Kabupaten Karanganyar Laksanakan Bakti Religi Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita