SuaraSurakarta.id - Mandi wajib bagi seorang muslim bertujuan membersihkan diri dari hadas besar,
Tujuan mandi wajib adalah membersihkan seluruh tubuh dengan tata cara tertentu guna menghilangkan hadas besar.
Bahwa hadas besar misalnya seperti keluarnya air mani, bertemunya dua kemaluan walau tidak keluar air mani, dan setelah haid dan nifas.
Berikut petunjuk ringkas urutan mandi wajib serta niat atau doa mandi junub.
Niat Mandi Wajib atau Doa Mandi Junub
Cara mandi wajib yang benar yaitu harus dimulai dari membaca niat. Niat mandi wajib sendiri ada beberapa tergantung pada tujuan melakukan mandi wajib.
Niat mandi wajib secara umum.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta'ala.
Baca Juga: Kesiangan Belum Mandi Wajib, Masih Tetap Sah Puasanya?
Niat mandi wajib perempuan setelah haid
Jika mandi wajib yang akan dilakukan khusus untuk perempuan setelah haid, berikut niat mandi wajib untuknya.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidi lillahi Ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
Niat mandi wajib perempuan setelah nifas
Sedangkan untuk perempuan selesai nifas, berikut doa mandi wajib untuk dibaca:
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026