Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil nifas lillahi Ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Urutan Mandi Wajib yang Benar
Setelah niat, berikut ini urutan mandi wajib yang benar sesuai anjuran. Perhatikan baik-baik jangan sampai ada cara mandi wajib yang terlewat.
2. Mencuci kedua tangan
Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali. Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor. Misalnya bagian kemaluan.
4. Mencuci kembali tangan
Setelah membersihkan bagian kotor, Anda harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
5. Berwudhu
Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, Anda harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
Baca Juga: Kesiangan Belum Mandi Wajib, Masih Tetap Sah Puasanya?
6. Membasahi kepala
Setelah berwudhu, Anda harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa.
7. Mengurai rambut
Mungkin terdengar aneh, namun ini salah satu dari tata cara mandi wajib yang harus dilakukan. Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.
8. Membasahi seluruh tubuh
Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri. Setelah itu, Anda bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
Itulah cara mandi wajib untuk membersihkan diri dari hadas besar yang benar sesuai ajaran agama Islam.
(Rifan Aditya)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar