SuaraSurakarta.id - Ratusan warga Solo antusias mengakses aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk mal sesuai dengan aturan pemerintah.
Pantauan di Mal Solo Paragon, Rabu (25/8/2021), antrean terlihat di sejumlah pintu masuk. Beberapa di antaranya bersiap mengikuti skrining melalui petugas keamanan, namun sebagian lagi terlihat baru mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.
Seorang pengunjung Meymey mengatakan merasa lebih aman dengan adanya skrining terhadap setiap pengunjung mal tersebut. Warga Kampung Sewu, Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo ini mengatakan sudah sejak lama ingin masuk ke mal.
"Kan sempat ditutup ya (sektor nonesensial) selama PPKM, saya sendiri merasa lebih aman masuk karena sudah vaksin dua kali. Jadi saya juga merasa lebih tenang ketika orang-orang yang ada di mal ini sudah vaksin," katanya.
Meski demikian, wanita berusia 29 tahun ini mengatakan belum ingin terlalu sering datang ke mal mengingat situasi belum sepenuhnya normal.
"Kan juga belum boleh makan di mal, kalau mau buka masker masih merasa was-was," ungkap dia.
Sementara itu, Head of Marcomm Solo Paragon Lifestyle Mall Veronica Lahji mengatakan pada tanggal 25 Agustus 2021 mal tersebut resmi dibuka untuk pengunjung. Hingga saat ini sekitar 120 tenant sudah buka secara normal.
"Semua buka kecuali yang tidak diperbolehkan, di antaranya bioskop, pusat hiburan, dan permainan anak," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini antusiasme pengunjung cukup tinggi meski belum seperti normal. Ia mengatakan dari pukul 10.00-12.00 WIB jumlah pengunjung yang masuk hampir mendekati 1.000 orang.
Baca Juga: Gibran Positif Covid-19, Warga Solo Kirimkan Doa, Isinya Bikin Trenyuh
"Kalau dalam kondisi normal di saat padat bisa sampai 15.000-20.000 orang. Ini kan makanan dan minuman belum boleh melayani makan di tempat, padahal sektor ini kontribusinya bisa sampai 50 persen," katanya.
Meski demikian, ia tetap menyambut baik adanya kebijakan pelonggaran tersebut.
"Pengawasan kami tetap seperti pada saat PPKM, bahkan sebelum PPKM. Harapannya berbagai aturan ini juga dipahami oleh masyarakat, termasuk bahwa aturan ini bukan dari mal tetapi dari pemerintah dan harus dilaksanakan oleh pihak mal," pungkasnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul