SuaraSurakarta.id - Vaksin Covid-19 jenis Moderna mulai disuntikan ke tenaga kesehatan, masyarakat, maupun karyawan di berbagai daerah di Indonesia.
Bupati Sragen yang juga seorang dokter, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan, kemanjuran dari vaksin jenis Moderna ini sebesar 94,1 persen.
Dikarenakan kemanjurannya yang tinggi, maka efeknya pun juga tinggi. Gejala paling ringan adalah rasa pegal dan paling berat dapat berupa pusing, lemas, hingga demam yang dapat dirasakan selama 2 hari.
“Karena kemanjurannya tinggi, dampaknya juga besar. Efeknya akan dialami sekitar 9-12 jam setelah disuntik, tergantung kondisi masing-masing. Agar kita tidak panik, maka harus minum obat. Tapi kalau tidak ada gejala, tidak diminum gak apa-apa, kalau ada gejala baru diminum obatnya,” kata bupati yang akrab disapa Yuni itu seperti diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Hits Health: Vaksin Moderna Hanya untuk Nakes, Bahaya Varian Covid-22
Bupati mengingatkan kepada para karyawan yang divaksin untuk tidak panik dan tenang apabila merasakan sakit dari efek vaksin tersebut karena itu adalah hal yang wajar.
Tak lupa Bupati meminta kepada pimpinan perusahaan tersebut untuk memberikan libur kepada para karyawan yang divaksin agar dapat digunakan untuk beristirahat.
“Semua yang divaksin hari ini, besok libur. Liburnya digunakan untuk istirahat di rumah, sambil obatnya diminum, bukan untuk belanja atau main keluar,” ucap Yuni.
Meskipun sudah divaksin, dikatakan Bupati, seluruh peserta harus tetap mematuhi intruksi pemerintah dengan tetap disiplin protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
“Jangan lupa, satu bulan kemudian datang lagi untuk vaksin yang kedua. Setelah divaksin tidak boleh lupa, wajib untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” pesan Bupati.
Baca Juga: Camkan! Vaksin Ketiga Bagi Masyarakat Umum Tak Ada, Nadia: Moderna Hingga Kini Untuk Nakes
Sementara vaksinasi di Sragen diberikan kepada para pekerja pabrik diberikan di Puskesmas 1 dan Puskesmas 2 Kecamatan Masaran Vaksinasi ditujukan untuk karyawan PT. BATI di Puskesmas Masaran 1 dan karyawan PT. DMST 2 di Puskesmas Masaran 2, Senin (23/8/2021) lalu.
“Kalau kita divaksin, itu akan terlindungi. Divaksin berarti membentuk kekebalan tubuh. Kalau kita bisa divaksin sesuai dengan jadwalnya, tentu kita akan terlindungi,” jelas Bupati.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Cakupan Vaksinasi, Ini Cara Jitu Moderna Hilangkan Keraguan Terhadap Manfaat Vaksin mRNA
-
Cek Fakta: CEO Moderna Akui Bikin Vaksin Covid-19 Sebelum Pandemi Terjadi
-
Uji Klinik Vaksin Omicron BA.4 dan BA.5, Moderna Sambangi BPOM AS
-
Update Covid 19 Global: Inggris Perbaharui Vaksin Moderna
-
Inggris Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Bivalen, Mampu Lawan Varian Alpha dan Omicron Sekaligus
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?