SuaraSurakarta.id - Baliho bergambar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani nampaknya tak sendirian tersebar di berbagai wilayah.
Salah satu 'pesaing' datang dari ketua organisasi masyarakat (ormas) Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB), Tuntas Subagyo,
Tak tanggung-tanggung, baliho bergambar sosok pria mengenakan baju serba hitam plus kacamata hitam itu ala Bung Karno tersebut dipasang di wilayah Jogja, Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Papua, dan Papua Barat.
Sebagai pengingat, ormas Tikus Pithi Hanata Baris sebelumnya mengusung Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) dalam Pilkada Kota Solo 2020.
Baca Juga: Sindir Novel Bamukmin-Anies Baswedan Capres 2024, Ketua LKAB: Presiden Petamburan!
Namun, pasangan itu tumbang dari duet Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang akhirnya menjabat sebagai orang nomor satu dan dua di Kota Bengawan hingga saat ini.
Pembina Yayasan Surya Nuswantara (YSN) Wilayah Kerja Solo, F.X. Supardjo, menjelaskan, pemasangan baliho Tuntas Subagyo berukuran besar secara serentak baru tahun ini dilakukan. Tahun-tahun sebelumnya Tikus Pithi Hanata Baris hanya memasang spanduk.
“Baliho yang dipasang ucapan HUT ke 76 Kemerdekaan RI,” ujar dia seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021)
Supardjo mengatakan pemasangan baliho Tuntas Subagyo di enam wilayah itu dilakukan karena sudah ada pengurus dan anggota Tikus Pithi di daerah tersebut. Dengan pemasangan baliho diharapkan organisasi Tikus Pithi semakin dikenal masyarakat.
“Selain untuk memeriahkan HUT ke 76 Kemerdekaan RI, juga agar Tikus Pithi semakin dikenal, termasuk ketuanya Mas Tuntas. Yang jelas nantinya YSN ini bisa diluncurkan, selama ini baru untuk perekrutan struktural,” kata dia.
Baca Juga: Novel dan Anies Mau Nyapres, LKAB: Kalau Gagal Bisa Buat Negara Sendiri
Selain itu Supardjo mengakui ada target politik yang ingin dicapai organisasi dengan pemasangan spanduk di enam wilayah di Tanah Air. Target tersebut yaitu menjadikan Panji-Panji Hati sebagai partai politik (parpol) resmi.
“Ada arah ke politik. Memang kami nantinya khususnya yang ormas Panji-Panji Hati akan berpolitik. Ormas kami akan membentuk menjadi partai politik dengan nama Partai Kedaulatan Rakyat [PKR]. Ini arah kami ke depan,” terang dia.
Untuk mendukung pembentukan parpol PKR menurut Supardjo organisasinya terus menggalang dukungan dari masyarakat. Targetnya bisa segera dibentuk kepengurusan organisasi di sebanyak mungkin daerah di Tanah Air.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Beberkan Kapan Megawati Akan Bertemu Prabowo
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Desainer Kondang, Intip Penampilan Anak Tunggal Prabowo Sowan ke Rumah Megawati
-
Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Dasco Bilang Secepatnya: Tadi Udah Ngomong Sama Mba Puan
-
Puan Ungkap Sempat Ada Rencana Megawati Video Call dengan Prabowo saat Lebaran, Tapi Batal karena...
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS