SuaraSurakarta.id - Seorang pelaku pencurian uang dengan modus pecah kaca didor alias ditembak kakinya usai mencoba melawan petugas jajaran Resmob Polresta Solo saat hendak ditangkap.
Pelaku berinisial HP, warga Umbulharjo, Kota Jogja, hanya bisa terduduk lemas di kursi roda saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Kamis (19/8/2021) pagi.
Sebagai informasi, pelaku HP beraksi bersama dua rekannya yang sudah ditangkap Jatanras Polda Jateng belum lama ini. HP bertugas untuk mensurvei calon korban sedangkan dua rekan lain yakni NV dan YD bertugas sebagai eksekutor.
Kapolresta menjelaskan kejadian pecah kaca terjadi di depan pertokoan Karangasem, Laweyan, Solo, pada Senin (2/8/2021) lalu. Kemudian pada Rabu (11/8/2021) HP ditangkap di kediamannya di Jogja.
“Jadi HP bertugas untuk mengamati situasi, ia sempat masuk ke salah satu bank di Solo untuk mencari korban. Lalu, setelah calon korban ditemukan, pelaku mengikuti korban hingga ke kawasan Karangasem,” kata Ade Safri didampingi Kasatreskrim AKP Djohan Andika.
Saat korban masuk ke dalam toko, pelaku langsung memecahkan kaca dengan perangkat busi motor. Alat ini kerap digunakan pelaku kejahatan dengan modus serupa.
Setelah memecahkan kaca, pelaku langsung mengambil tas berisi uang Rp 10 juta. Aksi para pelaku terbilang mahir karena tidak ada bunyi dan berlangsung cepat. Kerusakan kaca mobil pun sangat parah.
“Aksi para pelaku di Solo baru pertama kali. Tetapi pengakuan para pelaku sudah beberapa kali beraksi di Purworejo, Temanggung, Cilacap, Kendal. Dua hari setelah kami tangkap, pelaku lain ditangkap jajaran Polda Jateng,” imbuh dia.
Ia menambahkan polisi menyita satu unit sepeda motor milik pelaku, uang senilai Rp500.000 yang merupakan sisa uang hasil kejahatan, pakaian pelaku, pecahan busi, dan handphone.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ke 4e dan 5e tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Menunggaknya Gaji Pemain Persis Solo Harus Jadi Pembelajaran Para Pemain Profesional
Sumber: www.solopos.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah