Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Agustus 2021 | 22:58 WIB
Seorang pengunjuk rasa mengacungkan salam tiga jari selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). [STR / AFP]

SuaraSurakarta.id - Kudeta Pemerintah Myanmar mengakibatkan korban jiwa. Sebanyak 1.000 orang dilaporkan tewas karena peristiwa kudeta tersebut.

Menurut pejabat kelompok aktivis Asosiasi Pendampingan Narapidana Politik (AAPP) yang mendata kasus pembunuhan oleh pasukan keamanan, korban tewas sebagai akibat kudeta Myanmar dari 1 Februari menembus angka 1.000 jiwa.

Juru bicara junta yang berkuasa tidak menanggapi panggilan telepon untuk dimintai komentar. Otoritas militer sebelumnya mengatakan bahwa data AAPP, yang banyak dikutip oleh organisasi internasional, dibesar-besarkan.

Polisi anti huru hara memblokir jalan ketika pengunjuk rasa berkumpul untuk demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). [YE AUNG THU / AFP]

Militer juga menyebutkan bahwa sejumlah anggota pasukan keamanan tewas dan pihak AAPP tidak menyertakan mereka dalam hitungannya.

Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Pencurian Ikan Myanmar di Perairan Selat Malaka

"Menurut catatan AAPP, 1.001 orang tak bersalah tewas," ungkap sekretaris AAPP Tate Naing kepada Reuters. "Jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak."

Negara di Asia Tenggara itu terjerumus dalam kekacauan sejak kudeta, di mana aksi protes berlangsung setiap hari, pemberontakan marak di kawasan perbatasan dan aksi mogok meluas sehingga menyebabkan ekonomi Myanmar rusak parah.

Seorang pengunjuk rasa memegang tanda dengan gambar pemimpin sipil Myanmar yang ditahan Aung San Suu Kyi (kanan) dan presiden Win Myint selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). [YE AUNG THU / AFP]

Militer melengserkan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, menuding adanya kecurangan dalam pemilu November 2020 yang dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpinnya.

Komisi pemilu pada saat itu dan pengawas internasional menyebutkan bahwa tudingan militer tidak benar.

Otoritas militer mengklaim bahwa perebutan kekuasaan mereka tidak bisa disebut sebagai kudeta lantaran hal itu sejalan dengan Undang-Undang. [ANTARA]

Baca Juga: BKSAP DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik di Myanmar

Load More