SuaraSurakarta.id - Sebanyak empat narapidana Rutan Kelas I Surakarta menerima remisi bebas langsung dalam momen HUT ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Tak pelak, raut muka bahagia terpancar dari narapidana tersebut usai berpamitan dengan petugas hingga keluar Rutan.
Sesaat kemudian, melakukan sujud syukur di depan gerbang Rutan Solo. Sebelum pulang, Karutan Solo, Urip Dharma Yoga memberikan nasehat agar tidak kembali lagi.
“Saya kapok mas, ini yang terakhir. Yang membuat saya kapok itu karena selama di dalam tidak bisa dikunjungi keluarga. Kangen banget sama anak, sama istri di rumah. Sudah setahun tidak ketemu,” ucap salah seorang mantan narapidana, Gito kepada wartawan.
Baca Juga: 406 Warga Binaan 2 Lapas di Sleman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
Pria ini mengaku, setelah bebas ini akan kembali ke profesi lamanya sebagai Sopir. Dia mengatakan di penjara karena terjerat kasus penggelapan motor. Dia nekat melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi.
Berbeda dengan Gito yang dijemput kerabatnya. Hal lain dialami Fajar Nugroho. Dia sengaja tidak memberi kabar kepada keluarganya kalau telah bebas dari penjara.
“Biar surprie mas, sengaja tidak ngabarin. Ini nanti dijemput teman saya,” ujar Pemuda asal Karanganyar ini.
Sementara, Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga mengatakan, selama di dalam Rutan para narapidana mendapat pembinaan baik rohani dan ketrampilan.
“Ini menjadi modal mereka, supaya di dunia luar mereka bisa mencari nafkah dengan baik, kemudian mampu berguna bagi masyarakat. Kami berharap, masyarakat lingkungan mereka jangan malah antipati terhadap mereka. Saya jamin mereka sudah berubah. Karena kalau tidak ada simpati dari masyarakat, malah mereka rentan kembali melakukan pelanggaran hukum,” kata Urip.
Baca Juga: Kibarkan Merah Putih, Pedagang Pasar Beringharjo Berharap Pandemi Berakhir
Dalam Momentum hari Kemerdekaan RI, sedikitnya ada 155 orang yang mendapat remisi berupa pemotongan masa tahanan mulai satu hingga lima bulan.
“Empat diantaranya bebas murni. Kemudian hari ini juga juga ada yang bebas satu orang karena memang masa penahannya berakhir,” paparnya.
Sumber: Timlo.net
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Dari Silaturahmi Terjalin Harapan Sinergi Positif Awak Media-Polresta Solo
-
Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Solo: Siswa Bisa Hemat Rp 5.000
-
Polres Sukoharjo Tetapkan Tersangka Tabrakan KA Batara Kresna vs Mobil
-
Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Didaftarkan, Empat Pihak Berstatus Tergugat
-
Bawa 1 Paket Sabu di Pajang, Dua Warga Klaten Diamankan Polresta Solo