SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan belum mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan untuk buka pada perpanjangan PPKM Level 4 17-23 Agustus 2021 ini.
Menyadur dari Solopos.com, kebijakan soal mal belum dibuka itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota No 067/2567 tentang PPKM Level 4 Covid-19 Kota Solo, pelaksanaan kegiatan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara.
Hal itu kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran. Kemudian supermarket, pasar swalayan, toko obat, dengan pembatasan sampai pukul 20.00 WIB.
Supermarket, pasar swalayan, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Kabupaten Klaten Masih Terapkan PPKM Level 4
Hal itu dengan jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal dan protokol kesehatan yang sangat ketat. Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, tempat hiburan, dan area publik lainnya juga masih ditutup.
Ditemui di Balai Kota, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku ingin mencarikan solusi bagi pengusaha mal dan pusat perbelanjaan mengingat pembatasan PPKM sudah berlangsung beberapa bulan.
“Sebelumnya kami sempat ingin segera mencarikan solusi untuk mal dan pusat perbelanjaan agar bisa beroperasi kembali seperti sebelumnya. Tapi kami juga masih menimbang situasinya dulu,” katanya, Selasa (17/8/2021) pagi.
Instruksi Mendagri
Pertimbangan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 34/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 wilayah Jawa-Bali. Seusai aturan itu jelas bahwa Solo masih berada pada level 4.
Baca Juga: Karaoke dan Hiburan Malam Minta Lampu Hijau untuk Buka Lagi
Wali Kota Solo itu mengaku tak bisa berbuat banyak mengingat aturan atasnya tak mengizinkan pembukaan mal maupun pusat perbelanjaan selama PPKM.
“Inmennya seperti itu mau bagaimana lagi? Kami akan carikan solusi. Akan kami usahakan, namun yang perlu diketahui kami di Solo ini hanya melaksanakan Inmen dari pusat,” jelasnya.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, menyampaikan operasional mal dan pusat perbelanjaan belum diizinkan selama PPKM. Pelonggaran itu tidak lepas dari status Solo yang terkait dengan kabupaten sekitar sebagai wilayah aglomerasi.
“Kalau kami membuka mal dan pusat perbelanjaan, pengunjung yang masuk harus punya aplikasi Peduli Lindungi itu. Dari aplikasi itu kan menunjukkan mereka sudah divaksin atau sebaliknya. Mereka tinggal menunjukkan kode batang atau barcode tanpa perlu mencetak kartu vaksin,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Jisoo BLACKPINK Dikabarkan Bakal Comeback Solo Akhir Tahun Ini
-
Yunan Helmi Gaet Waljinah dan Perkenalkan Lagu Bengawan Solo ke Generasi Muda
-
Prabowo Sebut Bahas Ini Itu Dengan Jokowi, Rocky Gerung: Ada Yang Disembunyikan
-
Tampil Beda, Album Solo Yuta NCT 'Depth' Dapat Pujian dari Grammy.com
-
Catat Tanggalnya! Irene Red Velvet Ungkap Jadwal Teaser Album Like A Flower
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga