SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatn Masyarakat (PPKM) level 3-4 resmi diperpanjang ileh pemerintah pusat. Kabupaten Klaten saat ini masih masuk kategori level 4.
Maka demikian, kabupaten Klaten tetap akan melakukan PPKM level 4. Kebijakan itu yang diperpanjang penerapannya hingga 23 Agustus 2021.
Pembatasan yang diberlakukan masih sama dengan penerapan PPKM level 4 sebelumnya.
Menyadur dari Solopos.com, tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan pada pekan ini angka kasus aktif Covid-19 di Klaten menurun dibandingkan pekan lalu.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bagaimana Nasib Liga 1?
Pada pekan sebelumnya angka kasus aktif sekitar 5,5 persen sementara pada pekan ini angka kasus aktif sebesar 3,6 persen. Angka kasus aktif itu sudah jauh di bawah nasional dengan persentase 10 persen.
“Untuk angka kematian memang masih tinggi sekitar 7,6 persen,” kata Ronny saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Selasa (17/8/2021).
Disinggung level PPKM Klaten, Ronny mengatakan pada perpanjangan PPKM, Klaten masih berada pada level 4. Kondisi itu terjadi lantaran berbagai faktor.
Salah satunya masih ada perbedaan data terkait kasus aktif Covid-19 antara Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Perbedaan data itu segera diperbaiki Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 26 Agustus, Penyekatan di Bantul akan Dilonggarkan
“Saat video conferencekemarin, dari paparan provinsi kasus aktif di Klaten masih 1.645 orang. Sementara, kasus aktif yang ada di Klaten sudah 1.092 orang [berdasarkan data kasus aktif per Senin (16/8/2021)]. Dari Bu Bupati sudah menginstruksikan agar Dinkes menyelesaikan ini. Karena ini bersangkut paut dengan turunnya level PPKM,” kata Ronny.
Berita Terkait
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
6 Kuliner Khas Klaten yang Bikin Ketagihan, Mulai dari Sego Wiwit hingga Jenang Krasikan
-
Unik! Pohon Natal 7 Meter Dihiasi Ratusan Sandal Jepit di Klaten
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
-
Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Meninggal Usai Diceburkan ke Kolam
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden