Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 Agustus 2021 | 15:33 WIB
Sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengikuti Upacara Pengukuhan Paskibraka yang dipimpin Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Kantor presiden mengalami perpindahan dari masa ke masa. [ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr]

Surat kawat itu sendiri terlambat sampainya. Tapi, Syafruddin Prawiranegara, bersama Gubernur Sumatra TM Hassan, Kolonel Hidayat selaku Komandan TNI Teritorium Sumatra ketika itu, dan sejumlah tokoh lain, berinisiatif membentuk Pemerintah Darurat RI (PDRI).

PDRI dideklarasikan pada 22 Desember di Halaban, Payakumbuh, namun kemudian “kantornya” berpindah dari satu nagari ke nagari lainnya demi menghindari serbuan tentara NICA.

Dengan modal pemancar radio, Syafruddin terus berpidato bahwa Republik Indonesia masih eksis dan NICA hanya menguasai kota-kota di Indonesia.

Atas desakan dunia internasional, terutama Amerika Serikat, Belanda pun bersedia kembali ke meja perundingan. Memasuki bulan Juni, Belanda yang makin terpojok bersedia melakukan perundingan damai.

Baca Juga: Megawati Mengaku Terbelenggu Bicara Saat Jadi Presiden Indonesia

Presiden Soekarno, Wapres M. Hatta, dan para pemimpin dikembalikan ke Yogyakarta, pada 6 Juli 1949. Dan ketika itu, seluruh militer NICA sudah ditarik mundur. Secara resmi, Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat pada 13 Juli 1949. Soekarno-Hatta kembali menjadi pemimpin republik.

Langkah diplomasi berikutnya, melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Hag, membuahkan hasil “penyerahan kedaulatan” 27 Desember 1949. Di Jakarta, prosesi penyerahan kedaulatan itu dilakukan dalam bentuk penandatanganan berita acara antara pihak Indonesia yang diwakili Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota di Jakarta Johannes Lovink.

Pada 28 Desember, Bung Karno mendarat di Bandar Udara Kemayoran dan disambut ribuan massa rakyat. Esok harinya, secara resmi Presiden Soekarno berkantor dan mendiami Istana Kepala Negara, kompleks bangunan yang terdiri dari Istana Merdeka, Istana Negara, dan bangunan lainnya.

Presiden Soekarno menghuni kompleks Istana itu sampai Juli 1967. Ketika itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) telah mengangkat Jenderal Soeharto sebagai pejabat Presiden RI. Di tahun berikutnya, Pak Harto resmi dikukuhkan sebagai presiden. Sejarah pun mencatat, Pak Harto menjadi penguasa di Istana Kepresidenan sampai 1998.

Ruang Kerja Presiden Soeharto

Baca Juga: Sempat Kehabisan, DIY Dapat Tambahan 167 Ribu Lebih Dosis Vaksin Covid-19

Selama 32 tahun berkuasa, Pak Harto memilih tinggal di luar istana, yakni di kediaman pribadinya di Jl Cendana, Jakarta. Ia hanya berkantor di istana. Sejak 1973, Pak Harto menempati bangunan baru, yang disebut Binagraha, masih di dalam kompleks istana, sebagai kantor pemerintahannya.

Load More