Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 16 Agustus 2021 | 07:53 WIB
Ketua Watimpres Wiranto. [Suara.com/Ria Rizki]

SuaraSurakarta.id - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal TNI (Purn) Wiranto dikethaui memiliki harta kekayaan yang hingga Rp 542,4 miliar.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.

Berdasarkan laporan LHKPN, mayoritas kekayaan Wiranto berbentuk tanah dan bangunan dengan nilai Rp 276.878.364.000.

Wiranto memiliki 56 aset bangunan dan tanah yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta Gorontalo.

Baca Juga: Punya Harta Ratusan Miliar, Segini Isi Dompet Ayu Ting Ting

Selain itu, mantan Ketua Umum Partai Hanura tersebut juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 915 juta.

Alat transportasi itu berupa motor Harley Davidson Tahun 1999, mobil Toyota Alphard Tahun 2015, dan mobil Toyota Kijang Tahun 1997.

Mengutip Hops.id, Wiranto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 17.315.400.000.

Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 15,650.000.000. Adapun kas dan setara kas milik Wiranto senilai Rp 114.339.472.210.

Tak hanya itu, Wiranto juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya senilai Rp 117.325.000.000.

Baca Juga: Terungkap! Harta Ayu Ting Ting Tembus Rp 200 Miliar, Tapi Isi Dompetnya Cuma Rp 500 Ribu

Bahkan, dalam laporan LHKPN tersebut disebutkan bahwa Wiranto juga mengaku tak memiliki utang.

Sumber: Terkini.id

Load More