SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sukoharjo membekuk seorang pria asal Magetan bernama Joko Sudarwanto setelah melakukan penipuan sebagai calo CPNS.
Usut punya usut, Joko ternyata pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Magetan namun gagal bersaing.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (10/8/2021) mengatakan, modus calo ini adalah menipu para korban dengan menjanjikan bakal diterima sebagai CPNS setelah membayar sejumlah uang. Aksi pelaku ini telah berlangsung sejak 2018-2020 lalu.
“Pelaku ini meminta para korban dengan uang variasi mulai Rp100 juta hingga Rp800 juta lebih,” katanya.
Total ada sekitar 52 orang yang ingin mendaftar CPNS melalui pelaku dengan uang disetorkan mencapai Rp5,181 miliar.
“Korban mayoritas warga Sukoharjo dan Karanganyar. Dari pelaku kita amankan barang bukti berupa 22 lembar kwitansi dengan total nilai Rp5.181.000.000,” tambah Kasatreskrim Polres Sukoharjo Tarjono Sapto Nugroho.
Joko merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Klagen, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dia ditangkap aparat Polres Sukoharjo di Pemalang Jawa Tengah.
Polisi memburu pelaku lantaran mendapat laporan dari korban. Mayoritas korban berasal dari Sukoharjo dan Karanganyar.
Dia mengaku nekat mengelabui para korban untuk digunakan mendanai kegiatan politiknya mulai bakal calon Magetan tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Petilasan Keraton Pajang Gelar Kirab Songsong di Tengah PPKM: Sederhana Namun Khidmat
Gagal nyalon bupati, dia juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra.
“Uangnya digunakan untuk kegiatan politik saya,” tuturnya.
Dia mengaku mulai menjadi calo CPNS sejak 2008 lalu. Dia memiliki koneksi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Awalnya banyak yang lolos.
Namun mulai pandemi Covid-19, koneksinya tersebut meninggal dunia karena corona. Sehingga dia tak bisa lagi membantu meloloskan para korban menjadi CPNS.
Pelaku dijerat dengan pasal 371 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya