SuaraSurakarta.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Menanggapi kebijakan tersebut, penutupan ruas jalan di Solo diprediksi akan kembali berlanjut selama masa perpanjangan PPKM.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan rencananya penutupan jalan tetap sama seperti aturan penutupan jalan dalam perpanjangan PPKM terakhir.
Namun, saat ini seluruh jajaran masih terus mengkaji terkait aturan penutupan di enam ruas jalan.
“Rencananya sama, terkait jam penutupan menunggu hasil rapat hari ini. Penutupan jam supaya selaras dengan kegiatan masyarakat,” papar Kasatlantas dikutip dari Solopos.com, Selasa (10/8/2021)
Sementara itu, dalam aturan terakhir sebanyak enam ruas jalan di Solo ditutup dengan waktu penutupan berbeda.
Jalan yang ditutup yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl. Piere Tendean.
“Khusus Jl. Slamet Riyadi penutupan tetap mulai pukul 20.30 WIB. Sementara itu, lima jalan lain ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB,” papar dia.
Ia menambahkan kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri. Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level IV, dan konvoi kendaraan penting.
Baca Juga: Mal Boleh Buka, Pemkot Bandung Siapkan Uji Coba
Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl. Piere Tendean, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. Adisucipto. Khusus Jl. Gatot Subrto dan Jl. Adi Sucipto tidak masuk dalam penutupan perpanjangan jalan kali ini.
Kasatlantas menyebut penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ia mengatakan ada relaksasi warga pada siang hari namun pada malam hari warga harus tinggal di rumah. Menurutnya, belum diketahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu berlangsung.
“Yang penting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah
-
Politisi PDIP Aria Bima Setuju Gaji Menteri dan DPR Dipotong, Ini Alasannya