SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meluruskan dugaan kasus pungutan liar (pungli) di TPU Daksinoloyo Danyung yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Gibran menilai jika penarikan uang atau pungutan liar (pungli) untuk proses pemakaman jenazah dilakukan bukan dari tenaga atau petugas resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Untuk waktu pemakaman yang dilakukan pada malam tanpa melalui petugas makam atau juru kunci TPU Daksinoloyo Danyung tetap ke warga sekitar.
"Pemakaman dilakukan bukan dari petugas resmi. Ahli waris Tanpa melalui petugas makam tapi warga sekitar dan menurut keterangan yang kami terima jenazah yang dimakamkan itu ternyata terkonfirmasi Covid-19," terang Gibran, Sabtu (31/7/2021).
Gibran menegaskan, untuk pemakaman jenazah Covid-19 yang diselenggarakan jika ditangani oleh petugas makam dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperum KPP) maka tidak dikenai biaya alias gratis.
"Jadi saat itu transaksi yang dilakukan oleh ahli waris kepada warga yang memakamkan terjadi di luar sepengetahuan petugas Pemkot," ungkap dia.
Menurutnya, jika pungutan liar tersebut diluar sepengetahuan Disperum KPP. Masalah ini akan ditindaklanjuti untuk penyelesaiannya.
"Klarifikasi akan dilakukan Disperum KPP dengan mengundang ahli waris dan warga yang melakukan pemakaman serta pihak-pihak terkait," katanya.
Gibran menilai, kadang ada permintaan dari ahli waris untuk membangun kijing.
Baca Juga: Tak Punya Sawah, Kota Solo Malah Dapat Bantuan Alat hingga Benih dari Kementan, Kok Bisa?
Jadi masalah ini perlu di klarifikasi apakah yang disebut pungli itu menjadi sebuah kesepakatan kedua belah pihak untuk membangun kijing atau bukan.
"Sudah diklarifikasi, itu salah paham tidak ada pungli. Udah-udah nggak ada yang seperti itu," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Kurikulum Merdeka: Organisasi Pergerakan Nasional
-
Ketum PUI Raizal Arifin: Penguatan Polri Lebih Mendesak daripada Perubahan Struktur
-
Atlet Solo Raih 15 Medali di ASEAN Para Games 2025, Respati Ardi Bakal Berikan Fasilitas Khusus
-
Bajaj Maxride as Official Transportation Beautyphoria Goes to Luwes at Solo
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari