SuaraSurakarta.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo mengklarifikasi terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Daksinoloyo, Danyung yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"Hari ini kita sudah klarifikasi antara ahli waris, pelaku pemakaman, dan pengelola makam. Klarifikasi ini mengenai adanya dugaan pungli di TPU Daksinoloyo, Danyung," ujar Kepala Disperum KPP Solo, Taufan Basuki, Sabtu (31/7/2021).
Taufan menjelaskan, jika pungutan uang tersebut bukan pungutan buat pemakaman tapi untuk biaya membangun kijing. Itu pun diluar sepengetahuan dari Disperum KPP, itu adalah kesepakatan antara ahli waris dengan pekerja.
"Itu bukan pungutan untuk pemakaman tapi membuat kijing. Itu diluar sepengetahuan kami dan itu yang perlu dipahami. Jadi kalau ada pungutan katanya Rp 6 juta hingga Rp 9 juta itu yang mana dan di pemakaman tidak ada," ungkapnya.
Baca Juga: Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran
Apalagi yang dimakamkan itu jenazah terkonfirmasi Covid-19 dan itu gratis tidak ada pembiayaan apapun.
Biaya untuk pemakaman jenazah Covid-19 ditanggung pemerintah dan Disperum KPP sudah menyiapkan tenaga-tenaga khusus untuk Covid-19 yang pemakamannya sesuai protokol kesehatan.
"Intinya kita sudah klarifikasi masalah ini dan tidak ada masalah, Ditegaskan juga tidak ada pungli di TPU Daksinoloyo," kata dia.,
Taufan meminta kepada masyarakat atau ahli waris ingin memakamkan lapornya ke Disperum KPP. Bukan ke warga atau penggali-penggali makam di luar Disperum KPP, apalagi malam hari kontrolnya tidak bisa.
"Prosedurnya gampang tinggal bawa surat kematian ke juru kunci untuk melaporkan. Karena penyiapan untuk membuat liang lahat itu perlu waktu 2-3 jam, artinya kalau ada rencana pemakaman lapornya jangan mendadak," sambungnya.
Baca Juga: Alhamdulillah... Pasien Covid-19 di RSUD Solo Menurun, Tenda Darurat Mulai Dibongkar
Untuk biaya pemakaman bukan Covid-10 sesuai Perda hanya Rp 150.000, untuk anak Rp 75.000. "Sejauh ini tidak ada laporan, kalau pun ada akan kita tertibkan
- 1
- 2
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Resmi Debut Solo, J-Hope BTS Akhirnya Rilis Teaser Album Jack In The Box
-
Alami Patah Kaki Kiri, Pilot Susi Air Dirujuk ke RS Ortopedi Dr. Soeharso Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan
-
Penunjukan Sebagai Ketua INASPOC Dikritik, Gibran: Kalau Ada yang Mau Gantikan, Aku Ora Popo
-
Geram Lihat Persis Solo Tak Kunjung Menang, Suporter Online: Pemain Asing Digaji UMR Saja!
Terpopuler
-
Viral! Beli Sepeda Motor dan Masih di Halaman Dealer Langsung Ditilang Polisi, Warganet: Ini Perkara Sulit
-
Kisah Dhania Pelajar Asal Solo, Termakan Propaganda ISIS di Medsos yang Kini Hijrah Tolak Radikalisme
-
Jaman Susah Cari Pinjaman Rp 1,5 Miliar, Raffi Ahmad Ungkap Hanya Komedian Ini yang Beri Bantuan Tanpa Jaminan!
-
Sebut Ridwan Kamil Makin Sering Pencitraan Pasca Putranya Eril Meninggal, TikTokers Ini Tuai Kecaman