SuaraSurakarta.id - Warga Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo mengeluhkan adanya penarikan biaya proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang berada di Wilayah Baki, Sukoharjo.
Padahal jenazah yang dimakamkan tersebut meninggal karena terpapar Covid-19. Besaran uang yang diminta adalah Rp 5 juta setelah dilakukan negosiasi, namun baru dibayarkan sebesar Rp 3 juta.
Informasi yang dihimpun Suarasurakarta.id, kasus penarikan proses pemakaman dialami oleh keluarga Darsono warga RT 02 RW 03 Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang meninggal karena Covid-19.
"Setelah nego-nego besarannya sampai Rp 5 juta. Tapi baru dibayarkan Rp 3 juta," ujar perwakilan keluarga Darsono, Sardjiman saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).
Sardjiman menceritakan, jika kejadian tersebut terjadi pada, Kamis (29/7/2021) malam. Darsono yang meninggal karena Covid-19 setelah dirawat di Rumah Sakit Hermina Solo akan dimakamkan di TPU Daksinoloyo, Danyung, Sukoharjo.
Saat kejadian, Ia menunggu jenazah di rumah sakit tapi ada keluarga lain yang berada di makam. Di sana keluarganya ditanya sama petugas penggali makam, ini meninggal karena Covid-19 atau tidak.
Awalnya dijawab bukan karena Covid-19 tapi gejala paru-paru, kemudian dimintai uang sama petugas penggali kubur. Tapi tidak tahu berapa besaran uang yang diminta, informasinya diminta Rp 5.000.000.
"Uang itu untuk penggali makam, karena dilakukan malam hari. Mereka sempat menjawab siapa yang mau mengubur malam-malam, kejadiannya itu pukul 23.00 WIB," ungkap Ketua RT 02 RW 03 Kedung Lumbu ini.
Ambulance yang membawa jenazah sempat tertahan di lokasi sekitar 1 jam. Karena lubang yang dibuat itu kurang besar dan panjang ternyata pemakamannya protokol kesehatan.
Baca Juga: Urus Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Kec. Kembangan Bentuk Tim Palang Oranye
"Saat ambulance tiba dan petugas memakai pakaian APD. Lalu petugas penggali kubur tanya, Covid-19 to mas tadi bilangannya bukan Covid-19," katanya.
Awalnya petugas penggali kubur hampir tidak mau karena memang jenazah bukan Covid-19 dan diminta besok saja. Alasannya capek karena sudah memakamkan beberapa jenazah.
"Keluarga maunya dimakamkan malam itu juga dan meminta tolong penggali kubur memakamkan. Bahkan nanti mau ditambahi lagi," sambungnya.
Ia sempat menghubungi relawan yang membawa jenazah dan diminta jangan melunasi dulu kekurangannya. Karena setahunya proses pemakaman jenazah Covid-19 gratis dan sudah ditanggung pemerintah.
Sementara itu relawan yang membawa jenazah, Bayu Riyadi mengatakan sudah memberitahu jika nanti proses pemakaman gratis tidak dipunggut biaya karena sudah ditanggung pemerintah.
"Saya malah dikasih tahu jika tadi dimintai uang Rp 6 juta tapi jadinya hanya Rp 5 juta. Saya bilang jangan diberi uang dulu tapi ternyata sudah memberikan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek