Bayu menyayangkan adannya kasus penarikan pemakaman jenazah Covid-19. Di manapun pemakaman semua seperti di TPU Untoroloyo atau lainnya mau tak kasih uang tidak mau terima, tak kasih rokok tidak mau.
"Tapi ini di TPU Daksinoloyo malah dimintai sampai puluhan juta. Saya pun melaporkan masalah ini ke pemkot dan menjelaskan masalahnya, harapannya ada tindaklanjutnya," tutur dia.
Ia mengakui baru menemukan adanya kasus seperti ini baru kali ini. Karena sebelum-sebelumnya belum pernah menemukan sama sekali.
"Pengalaman saya yang mengurusi jenazah Covid-19 tidak ada biaya apa-apa sama sekali. Banyaknya jenazah yang saya kirim baru kemarin menemukan kejadian itu," paparnya.
Terpisah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan menindaklanjuti kasus penarikan proses pemakaman jenazah Covid-19.
"Dicatat dulu nanti tak urus," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS