Bayu menyayangkan adannya kasus penarikan pemakaman jenazah Covid-19. Di manapun pemakaman semua seperti di TPU Untoroloyo atau lainnya mau tak kasih uang tidak mau terima, tak kasih rokok tidak mau.
"Tapi ini di TPU Daksinoloyo malah dimintai sampai puluhan juta. Saya pun melaporkan masalah ini ke pemkot dan menjelaskan masalahnya, harapannya ada tindaklanjutnya," tutur dia.
Ia mengakui baru menemukan adanya kasus seperti ini baru kali ini. Karena sebelum-sebelumnya belum pernah menemukan sama sekali.
"Pengalaman saya yang mengurusi jenazah Covid-19 tidak ada biaya apa-apa sama sekali. Banyaknya jenazah yang saya kirim baru kemarin menemukan kejadian itu," paparnya.
Terpisah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan menindaklanjuti kasus penarikan proses pemakaman jenazah Covid-19.
"Dicatat dulu nanti tak urus," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Wali Kota Solo Berencana Terapkan WFA ASN, Ini Respon Wamendagri
-
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
-
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
-
Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
-
DPRD Solo Kritik Rencana Wali Kota Terapkan WFH usai Dana ke Daerah Dipangkas