SuaraSurakarta.id - Warga Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo mengeluhkan adanya penarikan biaya proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang berada di Wilayah Baki, Sukoharjo.
Padahal jenazah yang dimakamkan tersebut meninggal karena terpapar Covid-19. Besaran uang yang diminta adalah Rp 5 juta setelah dilakukan negosiasi, namun baru dibayarkan sebesar Rp 3 juta.
Informasi yang dihimpun Suarasurakarta.id, kasus penarikan proses pemakaman dialami oleh keluarga Darsono warga RT 02 RW 03 Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang meninggal karena Covid-19.
"Setelah nego-nego besarannya sampai Rp 5 juta. Tapi baru dibayarkan Rp 3 juta," ujar perwakilan keluarga Darsono, Sardjiman saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).
Sardjiman menceritakan, jika kejadian tersebut terjadi pada, Kamis (29/7/2021) malam. Darsono yang meninggal karena Covid-19 setelah dirawat di Rumah Sakit Hermina Solo akan dimakamkan di TPU Daksinoloyo, Danyung, Sukoharjo.
Saat kejadian, Ia menunggu jenazah di rumah sakit tapi ada keluarga lain yang berada di makam. Di sana keluarganya ditanya sama petugas penggali makam, ini meninggal karena Covid-19 atau tidak.
Awalnya dijawab bukan karena Covid-19 tapi gejala paru-paru, kemudian dimintai uang sama petugas penggali kubur. Tapi tidak tahu berapa besaran uang yang diminta, informasinya diminta Rp 5.000.000.
"Uang itu untuk penggali makam, karena dilakukan malam hari. Mereka sempat menjawab siapa yang mau mengubur malam-malam, kejadiannya itu pukul 23.00 WIB," ungkap Ketua RT 02 RW 03 Kedung Lumbu ini.
Ambulance yang membawa jenazah sempat tertahan di lokasi sekitar 1 jam. Karena lubang yang dibuat itu kurang besar dan panjang ternyata pemakamannya protokol kesehatan.
Baca Juga: Urus Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Kec. Kembangan Bentuk Tim Palang Oranye
"Saat ambulance tiba dan petugas memakai pakaian APD. Lalu petugas penggali kubur tanya, Covid-19 to mas tadi bilangannya bukan Covid-19," katanya.
Awalnya petugas penggali kubur hampir tidak mau karena memang jenazah bukan Covid-19 dan diminta besok saja. Alasannya capek karena sudah memakamkan beberapa jenazah.
"Keluarga maunya dimakamkan malam itu juga dan meminta tolong penggali kubur memakamkan. Bahkan nanti mau ditambahi lagi," sambungnya.
Ia sempat menghubungi relawan yang membawa jenazah dan diminta jangan melunasi dulu kekurangannya. Karena setahunya proses pemakaman jenazah Covid-19 gratis dan sudah ditanggung pemerintah.
Sementara itu relawan yang membawa jenazah, Bayu Riyadi mengatakan sudah memberitahu jika nanti proses pemakaman gratis tidak dipunggut biaya karena sudah ditanggung pemerintah.
"Saya malah dikasih tahu jika tadi dimintai uang Rp 6 juta tapi jadinya hanya Rp 5 juta. Saya bilang jangan diberi uang dulu tapi ternyata sudah memberikan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan