SuaraSurakarta.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo mengklarifikasi terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Daksinoloyo, Danyung yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"Hari ini kita sudah klarifikasi antara ahli waris, pelaku pemakaman, dan pengelola makam. Klarifikasi ini mengenai adanya dugaan pungli di TPU Daksinoloyo, Danyung," ujar Kepala Disperum KPP Solo, Taufan Basuki, Sabtu (31/7/2021).
Taufan menjelaskan, jika pungutan uang tersebut bukan pungutan buat pemakaman tapi untuk biaya membangun kijing. Itu pun diluar sepengetahuan dari Disperum KPP, itu adalah kesepakatan antara ahli waris dengan pekerja.
"Itu bukan pungutan untuk pemakaman tapi membuat kijing. Itu diluar sepengetahuan kami dan itu yang perlu dipahami. Jadi kalau ada pungutan katanya Rp 6 juta hingga Rp 9 juta itu yang mana dan di pemakaman tidak ada," ungkapnya.
Apalagi yang dimakamkan itu jenazah terkonfirmasi Covid-19 dan itu gratis tidak ada pembiayaan apapun.
Biaya untuk pemakaman jenazah Covid-19 ditanggung pemerintah dan Disperum KPP sudah menyiapkan tenaga-tenaga khusus untuk Covid-19 yang pemakamannya sesuai protokol kesehatan.
"Intinya kita sudah klarifikasi masalah ini dan tidak ada masalah, Ditegaskan juga tidak ada pungli di TPU Daksinoloyo," kata dia.,
Taufan meminta kepada masyarakat atau ahli waris ingin memakamkan lapornya ke Disperum KPP. Bukan ke warga atau penggali-penggali makam di luar Disperum KPP, apalagi malam hari kontrolnya tidak bisa.
"Prosedurnya gampang tinggal bawa surat kematian ke juru kunci untuk melaporkan. Karena penyiapan untuk membuat liang lahat itu perlu waktu 2-3 jam, artinya kalau ada rencana pemakaman lapornya jangan mendadak," sambungnya.
Baca Juga: Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran
Untuk biaya pemakaman bukan Covid-10 sesuai Perda hanya Rp 150.000, untuk anak Rp 75.000. "Sejauh ini tidak ada laporan, kalau pun ada akan kita tertibkan
Menurutnya, petugas tersebut bertugas tidak ada shift tapi bekerja itu lembur. Karena tenaga pemakamannya itu sangat terbatas.
"Biasanya kalau ada yang permohonan pemakaman malam pukul 01.00 WIB, kami arahkan paginya. Kebetulan pada Kamis (29/7/2021) malam itu kebetulan ada dua pemakaman dan laporan masuk pukul 23.30 WIB, kebetulan di kantor kami itu sampai pukul 22.00 WIB tugasnya. Karena hingga saat ini belum ada penambahan tenaga," kata dia.
Sementara itu perwakilan keluarga Inu Indrayana mengatakan jika itu bukan pungli dan dari pihak keluarga memang pemakaman malam itu juga dan harus diselesaikan malam itu juga.
"Lah masak kayak ngene ora bayar. Kita sendiri tidak enak, bapaknya sudah bekerja sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.30 WIB. Manusiawi kalau kita ngasih dan apresiasi buat petugas makam," terangnya.
Jadi kalau ada pemberitaan ada pungli, dia menegaskan tidak ada pungli. Itu atas dasar inisiatif dari pihak keluarga dan tidak mempermasalahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?