SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 067/2284 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 Kota Solo.
Dalam SE tersebut ada beberapa kelonggaran-kelonggaran salah satunya diizinkan pasar non esensial kembali beroperasi mulai, Selasa (27/7/2021). Meski beroperasi namun ada batasan-batasannya, yakni Waktu proses jual beli barang pasar yang menjual non kebutuhan sehari– hari sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Untuk pasar yang menjual bahan-bahan kebutuhan pokok (esensial) diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.
Kemudian untuk kapasitas pengunjung 50 persen dan paling sedikit satu kali dalam seminggu dilakukan penyemprotan disinfektan. Operasional usahanya dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
"Pasar-pasar mulai buka besok, Selasa (27/7/2021)," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai ditemui rapat koordinasi PPKM Level 4, Senin (26/7/2021).
Sementara untuk Pelaksanaan kegiatan pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, pasar swalayan, dan toko obat sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Adanya kelonggaran-kelonggaran ini sesuai dengan instruksi menteri (inmen) dan aturan pemerintah pusat. Tidak ada yang berubah dan ini sudah dituangkan dalam SE Wali Kota.
"Masih sesuai inmen dan tidak ada yang saya ubah," tandas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Seperti diketahui, sejak penerapan PPKM Darurat 3 Juli, ada 15 pasar nonesensial yang ditutup sementara. Penutupan ini untuk mengurangi potensi kerumunan dan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Puan: Testing dan Tracing Tak Boleh Diturunkan, Data Covid-19 Jangan Dipermainkan
Pasar-pasar ditutup sementara hingga saat ini adalah Pasar Klewer, Beteng Trade Center (BTC), Pasar Notoharjo, Pasar Gilingan, Pasar Kabangan, Pasar Singosaren, Pasar Triwindu dan Pasar Mebel.
Pada SE Wali Kota tersebut, Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya serta restoran / rumah makan dan cafe dengan lokasi tersendiri diizinkan makan di tempat dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas kursi dengan jaga jarak antar orang paling sedikit 2 dua meter atau maksimal tiga tikar. Masyarakat juga boleh makan ditempat, hanya saja maksimal 20 menit.
Untuk Restoran / rumah makan dan kafe yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/ mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).
Gibran menegaskan, adanya kelonggaran-kelonggaran masyarakat tetap tidak boleh abai dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena angka kasus Covid-19 belum turun dan masih tinggi.
"Protokol kesehatan harus tetap dijaga. Ada kelonggaran bukan berarti terus euforia. Kita ini angka Covid-19 masih tinggi, untuk pengawasan dari Satpol PP akan rutin memonitor," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi mengatakan dengan penerbitan SE Wali Kota pada Senin (26/7/2021) sore maka operasional kembali pasar-pasar nonesensial di Solo tertunda sehari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Andi Azwan Tegaskan, Gibran Segera Tunjukkan Ijazah Setara SMA
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Peluang BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga
-
Persis Solo Mandul di Manahan, De Red FC Pulang Bawa Satu Poin
-
BRI Perkokoh Reputasi Nasional, Nilai Merek Capai USD6,9 Miliar Versi Brand Finance
-
BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio