SuaraSurakarta.id - Bantuan sosial tunai (BST) bagi 30.806 keluarga di Sragen untuk periode Mei-Juni 2021 segera cair. Nilai bantuannya tetap sama seperti sebelumnya, yakni Rp 300 ribu per bulan per KK.
Pencairan BST di Sragen tersebut masih menunggu hasil verifikasi data dan akan dicairkan dengan dua metode. Yakni pengantaran oleh petugas ke penerima, dan pembayaran pada komunitas mikro untuk menghindari kerumunan.
Kepala Kantor Pos Cabang Sragen Budi Purnomo saat ditemui di kantornya, Jumat (23/7/2021) menyampaikan, BST untuk periode Mei-Juni 2021 segera dibayarkan secara rapel. Senilai Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Budi sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen untuk verifikasi data penerima BST tersebut.
Ia menyebut, data awal yang turun sebanyak 20.626 keluarga. Kemudian belakangan ada tambahan kuota BST untuk Sragen sebanyak 10.180 keluarga. Sehingga total ada 30.806 keluarga.
Baca Juga: Frustasi Sakit Tak Sembuh-sembuh, Kakek di Sragen Memilih Mengakhiri Hidupnya
“Data yang 20.626 keluarga sudah turun tetapi data yang 10.180 keluarga belum turun. Sambil menunggu verifikasi data dari Dinsos Sragen, kami mendahului untuk pembayaran atas data penerima BST yang sudah pasti, seperti penerima BST dari kalangan difabel, orang lanjut usia (lansia), dan penerima yang sakit. Pembayaran itu dilakukan dengan pola pengantaran ke rumah penerima yang dilakukan petugas pos. Pengantaran BST itu sudah dilakukan sejak Selasa (20/7/2021) dan sampai hari ini [Jumat] masih berproses,” ujar Budi, yang dilansir dari Solopos.com-Jaringan Suara.com.
Budi menerangkan dalam pola pembayaran dan pengantaran ke rumah penerima, melibatkan 20 petugas pos. Diakuinya, memang sering ada kendala teknis.
Iia menjelaskan kendalanya, seperti penerima tidak siap kartu tanda penduduk (KTP) dan saat didatangi ke rumah yang bersangkutan tidak ada.
Ia menerangkan persyaratannya masih sama dengan persyaratan pencarian BST sebelumnya. Tetapi pola distribusinya yang diubah. Karena dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Lewat Komunitas Mikro
Baca Juga: Jelang Penutupan Exit Tol Serentak, Kapolda Jateng Pantau Mobilitas di Exit Tol Sragen
Pembayaran lewat komunitas mikro yang beranggotakan maksimal 30 orang penerima BST juga bisa dilakukan. Katanya, sudah terjadwal dengan jeda waktu yang cukup. Supaya, tidak terjadi kerumunan.
Berita Terkait
-
Guru Gus Miftah Bukan Sosok Sembarangan, Hingga Dapat Julukan Wali
-
Museum Manusia Purba Sangiran, Destinasi Wisata Edukatif yang Diakui UNESCO
-
Siapa Fandi Ahmad? Bintang Timnas Indonesia U-17 Asal Sragen yang Diseret Pemain Kuwait
-
Tragis! Mendadak Roboh usai Dadanya Dipukul, Remaja Tewas saat Latihan Bela Diri di Halaman SD
-
Sosok Habib Jafar Shodiq, Ulama Kharismatik yang Wafat dalam Kecelakaan Maut Tol Sragen
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita