SuaraSurakarta.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Solo mencatat, sebanyak 21.000 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sejenisnya akan menerima bantuan sosial (Bansos). Bantuan itu bersumber dari APBD.
“Sebanyak 21.000 pelaku usaha PKL kami usulkan dapat bansos dari APBD. Jumlah itu berdasarkan pendataan Disdag Solo,” ujar Kepala Disdag Solo Heru Sunardi, Sabtu (24/07/2021), dikutip dari timlo.net-Jaringan Suara.com.
Ia menyampaikan, mereka yang menerima bantuan ini diantaranya karyawan PKL, pedagang yang kiosnya ditutup, dan karyawan kios tempatnya bekerja ditutup. Status identitas bukan warga Solo juga akan mendapatkan.
“Mereka bukan warga Solo, tetapi bekerja di Solo. Selama PPKM Darurat mereka tidak bisa bekerja karena tempat usahanya non esensial,” katanya.
Namun demikian, keputusan warga luar Kota Solo untuk bisa mendapatkan bantuan tergantung pada putusan Pemkot Solo. Ia mengaku hanya bertugas melakukan pendataan saja.
Ia menambahkan, saat ini sebanyak 15 pasar non esensial belum dibuka selama PPKM Level 4. Pedagang yang tidak dapat berjualan akan diberikan keringanan retribusi.
“Tugas kami hanya mendata yang terdampak PPKM Darurat. Keputusan akhir ada di tangan Pemkot Solo,” lugasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026