SuaraSurakarta.id - Pendataan sudah dilakukan Pemkot Solo pada warga yang kurang mampu terdampak PPKM Darurt. Dari hasil pendataan, ada 40.000 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang akan menerima bantuan sosial (Bansos) bersumber APBD.
“Ada dua jenis bantuan yang diberikan warga terdampak PPKM Darurat. Jenis bantuannya bersumber APBN dan APBD,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Tamso, Sabtu (24/07/2021) dikutip dari timlo.net-Jaringan Suara.com.
Tamlo mengatakan, untuk bantuan dari APBN akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan itu diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bansos. Untuk Bansos APBD, hanya berupa paket sembako dan uang tunai Rp 250 ribu.
“Kami juga berikan bantuan dari APBD. Data penerima ada sekitar 40.000 KPM yang diusulkan ke Pemkot Solo,” katanya.
Ia memastikan tidak akan terjadi dobel penerima bantuan dari APBD dan APBN. Calon penerima bantuan sosial tersebut dari berbagai macam kalangan yang terdampak pandemi Covid-19. Diantaranya, juru parkir, pelaku usaha, hingga pelaku seni dan budaya.
“Kami pastikan tidak akan terjadi dobel penerima bantuan bansos,” katanya.
Ditambahkan, setiap penerima akan memperoleh bantuan barang seperti beras, gula, minyak goreng, dan beberapa bahan lain senilai Rp 250 ribu. Terkait berapa kali bantuan dari APBD itu diberikan, Tamlo menyatakan akan menunggu rapat koordinasi antara Pemkot dan DPRD Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Polemik Nama Raja Keraton Solo: PB XIV Purboyo Pasrah Hadapi Gugatan LDA!
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Gibran Disebut Berpotensial Jadi Capres 2029, Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Dua Periode